Connect with us

Hiburan

Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Avatar

Diterbitkan

pada

FAKTUAL-INDONESIA: Medina Zein kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dia dijadikan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh selebgram Marrisya Icha.

Medina tampaknya cukup santai menanggapi status tersangka yang kini disandangnya. Ia mengaku siap menghadapi itu karena menghargai proses hukum.

“Aku enggak masalah sama sekali. (Aku) menghargai proses hukum dan siap dengan semuanya,” ungkap Medina Zein di Polda
Dalam kesempatan itu, Medina juga mengaku akan kooperatif menjalani prosedur hukum yang berlaku. Dia juga akan hadir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Aku akan menghadiri semuanya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa hukum Medina, Djamalluddin Koedoeboen, juga memastikan bahwa kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Advertisement

“Ya, proses hukum ini tentu kita akan menghargai semuanya, biarkan berjalan,” ungkap Djamalluddin.

Lebih lanjut, Djamalluddin mengatakan kliennya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak akan lari dari kewajibannya sebagai tersangka.

“Yang pasti, kami akan pertanggungjawabkan itu. Ya, nanti kita lihat. Dunia juga belum runtuh, kok,” pungkasnya.

Instagram/@marissyaicha dan @medinazein
Medina Zein rencananya bakal dipanggil pada 10 Januari mendatang. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Advertisement

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement