Connect with us

Ekonomi

Enzy Storia Ogah Tebus Tasnya di Bea Cukai karena Pajaknya Terlalu Mahal

Diterbitkan

pada

Enzy Storia pertanyakan pajak barang dari luar negeri yang sangat mahal. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali jadi sorotan usai sejumlah kasus seperti peralatan sekolah Luar Biasa yang tertahan, pajak sepatu kemahalan dan sebagainya. Kali ini masalahnya datang dari artis Enzy Storia.

Artis cantik itu belum lama ini mengunggah persoalan barangnya di media sosial X. Dia mempertanyakan nasib tasnya yang tidak ditebus karena pajak yang mesti dibayar lebih mahal dari harga tas itu sendiri.

Ia pun mempertanyakan apakah tas tersebut sudah dikirim balik ke pengirim. Atau ke mana?

“Penasaran tas yang nggak gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim,” tulis Enzy seperti dikutip Jumat (17/5/2024).

Cuitan itu pun dibalas Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Prastowo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan saat ini dikoordinasikan dengan jasa pengiriman.

Advertisement

“Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan teman2 Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dg pihak jasa pengiriman,” katanya.

Prastowo juga mengucapkan terima kasih karena Enzy telah memberikan kronologi persoalan tersebut. Hal ini akan mempermudah penyelesaian masalah.

“Terima kasih telah berkenan memberikan kronologi yang akan memudahkan penyelesaian. Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik. Salam hangat,” ungkapnya.

Pada Sabtu (18/5/2024), staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkap hasil penelusuran terkait tas milik selebriti Enzy Storia yang tertahan.

Tas yang berasal dari luar negeri itu tidak ditebus oleh Enzy karena nilai pajaknya disebut lebih tinggi dari harga barang.

Advertisement

Prastowo mengatakan Enzy telah memberikan keterangan lengkap terkait barangnya tertahan tersebut.

Hasil penelusuran Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, barang berupa tas itu merupakan kompensasi atas kekeliruan barang atas pengiriman sebelumnya ke Enzy. Harga yang tercantum dituliskan di bawah sebenarnya.

“Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar,” kata Prastowo dalam cuitannya di X, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Karena nilai barang yang tercantum lebih murah, maka petugas melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga ritel. Karena pajaknya jadi lebih tinggi, Enzy meminta jasa pengiriman mengembalikan barang tersebut ke pengirim.

Prastowo menegaskan tas milik Enzy Storia tidak tertahan di Bea dan Cukai, melainkan berada di Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Advertisement

“Namun mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai,” ungkapnya.

Terhadap kejadian ini, Prastowo mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak PJT untuk mempertanggungjawabkan atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.

“Demikian penjelasan yang dapat disampaikan. Terima kasih teman2 Bea Cukai yang membantu dengan baik dan cepat. Terima kasih Kak Enzy yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detil dan komunikasi yang baik,” pungkasnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement