Connect with us

Opini

Harus Menjadi Titik Balik, Catatan Kritis Menjelang Kongres GABSI Mamuju

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kongres Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) diharapkan mampu memecahkan dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada sehingga bridge Indonesia semakin berkembang dan berprestasi dunia kembali. (Ist)

Kongres Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) diharapkan mampu memecahkan dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada sehingga bridge Indonesia semakin berkembang dan berprestasi dunia kembali. (Ist)

Oleh : Bert Toar Polii – Tukang Bridge

FAKTUAL INDONESIA: Kongres Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Gabsi) yang akan berlangsung di Mamuju, Sulawesi Barat, September mendatang, diharapkan bukan hanya sekadar formalitas pelaksanaan agenda organisasi. Bukan pula hanya sekadar memilih Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Gabsi masa bakti 2026 – 2030.

Perhelatan tertinggi organisasi bridge di Tanah Air ini perlu melakukan perubahan serius mengingat dinamika perkembangan yang begitu pesat agar Indonesia tidak semakin tertinggal terutama dalam prestasi. Untuk itu berikut masukan beerupa catatan kritis menjelang Kongres Gabsi Mamuju. 

 

  1. AD/ART Sudah Ketinggalan Zaman (Masalah Fundamental)

Dokumen AD/ART terakhir direvisi tahun 2018 . Dalam praktik, perkembangan bridge—terutama digital—melaju jauh lebih cepat dibanding regulasi.

Masalah utama:

  • Tidak mengatur bridge online sama sekali
  • Tidak mengantisipasi hybrid competition (online + offline)
  • Tidak mengatur digital governance (ID pemain, database, ranking nasional real-time)
  • Banyak hal “dilempar” ke SK PB → rawan inkonsistensi

Usulan:

  • Revisi total, bukan parsial
  • Tambahkan bab khusus:

o          Bridge Online & Hybrid

o          Sistem Informasi & Database Nasional

Advertisement

o          Integritas & Anti-Cheating Digital

 

  1. Ambiguitas Keanggotaan (Akar Konflik Organisasi)

Secara formal:

  • Anggota adalah perorangan

Namun dalam praktik:

  • Hak suara ada pada Pengprov & Pengkab/Pengkot

➡️ Terjadi disconnect antara:

  • Membership system
  • Voting system

Masalah konkret:

  • Data anggota tidak sinkron dengan pemilik suara
  • Keikutsertaan Mukernas/Kongres sering berbeda dengan data anggota aktif
  • Tidak ada standar “anggota aktif” (apakah bayar iuran? main turnamen?)

Usulan:

  • Terapkan Single Membership System (SMS) berbasis NIK/ID GABSI
  • Definisikan:

o          Anggota aktif

o          Anggota kompetitif

o          Anggota administratif

  • Hak suara berbasis:

o          jumlah anggota aktif

o          atau kombinasi (wilayah + aktivitas)

Advertisement

 

  1. Hak Suara Kongres Tidak Proporsional

Saat ini:

  • Pengprov = 2 suara
  • Pengkab/Pengkot = 1 suara

Masalah:

  • Tidak mencerminkan:

o          jumlah anggota

o          aktivitas bridge daerah

  • Daerah “hidup” dan “mati” punya bobot sama

Usulan:

  • Sistem weighted voting, misalnya:

o          basis jumlah anggota aktif

o          atau partisipasi Kejurnas

  • Alternatif:

o          minimal syarat keaktifan untuk punya hak suara

 

  1. Pendaftaran & Persyaratan Calon Ketua Umum Lemah

Saat ini hanya diatur sangat umum:

  • Daftar 14 hari sebelum Kongres
  • Presentasi visi misi

Tidak diatur:

  • rekam jejak organisasi
  • integritas
  • konflik kepentingan
  • dukungan minimal

Risiko:

  • Kandidasi “instan”
  • Politik organisasi tidak sehat

Usulan:

  • Syarat minimal:

o          pernah aktif di organisasi bridge (misal 5–10 tahun)

o          bebas sanksi disiplin

Advertisement

o          dukungan minimal (misal 20% Pengprov)

  • Wajib:

o          paparan program tertulis

o          debat terbuka

 

  1. Bridge Online: Kosong Total dalam Regulasi

Padahal pasca pandemi:

  • Bridge online menjadi realitas permanen
  • Banyak turnamen nasional/internasional berbasis online

Masalah:

  • Tidak ada pengakuan resmi
  • Tidak ada aturan keabsahan hasil
  • Tidak ada sistem pengawasan cheating digital

Usulan:

  • Akui 3 kategori:
  1. Online resmi
  2. Hybrid
  3. Offline (F2F)
  • Bentuk:

o          Komisi Bridge Online Nasional

  • Terapkan:

o          sistem anti-cheating

o          regulasi platform resmi

 

Advertisement
  1. Keanggotaan Tidak Berbasis Domisili (Benturan dengan KONI)

Dalam praktik:

  • Pemain bisa mewakili daerah yang bukan domisilinya

Masalah:

  • Bertentangan dengan prinsip pembinaan KONI
  • Menghambat pembinaan daerah
  • “Transfer pemain” tidak teratur

Usulan:

  • Sistem:

o          domisili utama (KTP)

o          atau masa tunggu mutasi (misal 1 tahun)

  • Aturan jelas:

o          transfer pemain antar daerah

o          pembelaan daerah di Kejurnas & multi event

 

  1. Peraturan Teknik Sudah Usang

Seperti Anda tulis dalam dokumen :

  • Banyak format Kejurnas berubah tanpa dasar regulasi
  • Inkonsistensi sistem pertandingan

Masalah:

  • Tidak ada standar nasional yang konsisten
  • Kejurnas berubah-ubah tiap tahun

Usulan:

  • Kodifikasi ulang:

o          format Kejurnas tetap

o          kalender nasional

  • Integrasi:

o          sistem Swiss, KO, pasangan, BAM

  • Sinkronisasi dengan:

o          WBF / APBF

 

Advertisement
  1. Master Point System Sangat Tertinggal

Saat ini:

  • Disebut dalam ART, tapi tidak modern

Masalah:

  • Tidak real-time
  • Tidak mencakup online
  • Tidak transparan nasional

Usulan:

  • Digitalisasi penuh:

o          ranking nasional live

  • Integrasi:

o          semua event resmi (offline & online)

  • Klasifikasi:

o          National MP

o          Online MP

o          International MP

 

  1. Tidak Ada Sistem Database Nasional Terpadu

Ini akar dari banyak masalah di atas.

Dampak:

  • Data anggota tidak valid
  • Sulit membuat kebijakan berbasis data
  • Konflik administratif berulang

Usulan:

  • Bangun:

o          GABSI Digital Platform

  • Fitur:

o          ID pemain nasional

o          histori pertandingan

Advertisement

o          ranking otomatis

o          keanggotaan aktif

 

  1. Governance: Terlalu Banyak Diskresi PB

ART menyebut:

hal yang belum diatur bisa diputuskan PB

Masalah:

Advertisement
  • Over-centralized
  • Potensi inkonsistensi & konflik

Usulan:

  • Batasi diskresi PB
  • Perkuat:

o          sistem regulasi tertulis

o          mekanisme check & balance

 

Penutup

Jika tidak dilakukan perubahan serius, maka:

  • konflik keanggotaan akan terus berulang
  • Kejurnas kehilangan arah
  • bridge nasional tertinggal dari dunia

Kongres Mamuju harus menjadi titik balik:

bukan sekadar memilih Ketua Umum,

Advertisement

tetapi mendesain ulang masa depan bridge Indonesia. ***

Lanjutkan Membaca