Lapsus
Pemberlakuan Buka Tutup Sekolah Harus Diterapkan Untuk Cegah Anak Terpapar Omicron

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) dan berdialog dengan para pelajar dalam pembelajaran tatap muka di SMP Kristen 1 Harapan, Denpasar, Bali, Sabtu (15/1/2022). Foto: Humas Polri
FAKTUAL-INDONESIA: Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah menjadi pertaruhan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sudah jauh hari mengakui bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi dalam penyelenggaran sekolah tatap muka di masa pandemi virus corona.
Namun demikian, pemerintah tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) demi mencerdaskan generasi muda bangsa.
“Bahwa ada tantangan di sana-sini yes, tapi kita lebih takut dan ngeri lagi kalau generasi yang akan datang jadi tidak berpendidikan dan jadi bodoh,” kata Luhut yang menjadi Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )Jawa-Bali dalam konferensi pers daring, Senin (27/9/2021) lalu.
Oleh karena itu berbagai persyaratan diberlakukan untuk sampai pada keputusan suatu daerah bisa melaksanakan PTM. Namun potensi terjadinya siswa terpapar virus Covid-19 tetap terbuka, dengan berbagai kemungkinan penyebabnya.
Untuk itulah Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyarankan pemerintah untuk memberlakukan mekanisme buka tutup sekolah sebagai upaya pencegahan virus Covid-19 yang kini berkembang dengan varian Omicron mengenai anak-anak.
“Yang terakhir mekanisme kontrol buka tutup sekolah sebaiknya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan bagi publik,” kata dia dalam jumpa pers virtual “Peluncuran modul Indonesian Breastfeeding Course for Clinician” yang diikuti di Jakarta, Jumat (14/01/2022).
Menanggapi mulai ditemukannya kasus Covid-19 di sekolah, ia menegaskan bahwa kepatuhan anak-anak dengan usia 11 tahun ke bawah, belum bisa menerapkan protokol kesehatan 100 persen karena belum lengkapnya vaksinasi pada anak usia kurang dari 11 tahun tersebut.
Kemudian, katanya, adanya laporan dari beberapa negara yang mengatakan proporsi akibat infeksi Covid-19 akibat Omicron lebih banyak dibandingkan dengan varian-varian Covid-19 sebelumnya.
Bahkan, Omicron membuat anak-anak di beberapa negara dilaporkan banyak dirawat di rumah sakit, termasuk adanya temuan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia.
Akibatnya, anak berpotensi mengalami komplikasi berat yaitu sindrom peradangan multisistem pada anak-anak (MIS-C) dan komplikasi long Covid-19 meski gejala Omicron dapat dikatakan lebih ringan dan tidak semua orang mengalami hal tersebut.
“Kalau sudah ketemu pasiennya itu, kasihan sekali. Saya dikardiologi anak, anak-anak dengan MIS-C itu kontraksi jantungnya sangat lemah, bisa gagal jantung,” kata dia.
Dengan memperhatikan seluruh hal tersebut, dia meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali berjalannya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Beberapa saran yang ia berikan selain buka tutup sekolah, yaitu adanya pemberian opsi pada anak dan keluarga untuk diperbolehkan memilih pembelajaran dilakukan secara daring atau luring yang didasarkan oleh kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
Pada anak yang memiliki komorbid, dia mengimbau, segera melakukan pemeriksaan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.
Ia juga mengatakan untuk anak-anak yang telah melengkapi vaksinasi dan cakap melaksanakan proses tersebut, dapat mengikuti PTM di sekolah.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku pihaknya telah mengirimkan surat resmi perihal evaluasi itu kepada sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (13/1/2022) bersama dengan empat organisasi profesi lainnya, yaitu PDPI, PAPDI, PERKI, dan PERDATIN.
Piprim berharap, surat yang dikirimkan tersebut dapat segera mendapatkan jawaban dari kementerian terkait, untuk segera melakukan penindakan lebih lanjut.
“Jadi surat ini dari lima organisasi profesi tertanda masing-masing ketua umum perhimpunan profesi ketua PDPI, PAPDI, PERKI, PERDATIN dan Ketua IDAI saya sendiri,” kata dia.
Siswa Senang
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pelajar untuk menjadikan momentum pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sebagai penyemangat dalam menggapai cita-cita dan menjadi kebanggaan keluarga.
Kapolri mengemukakan hal itu ketika meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) dan berdialog dengan para pelajar dalam pembelajaran tatap muka di SMP Kristen 1 Harapan, Denpasar, Bali, Sabtu (15/01/2022).
“Semua cita-cita kalian bagus. Yang penting adalah fokus belajarnya untuk bisa menggapai cita-cita, biar bisa menjadi kebanggaan keluarga, orang tua. Selamat belajar semuanya,” ujar Sigit yang dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Dalam peninjauan itu, Sigit pun mendengarkan langsung perasaan senang para siswa karena bisa bersekolah kembali dengan hadir secara fisik.
Melalui pelaksanaan PTM, mereka dapat merasakan suasana belajar yang lebih baik dan bertemu dengan teman-teman sekolah.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri juga merasa bahagia karena mengetahui para pelajar di sana telah melaksanakan vaksinasi dosis kedua.
Menurut dia, hal itu berperan penting dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Sebelumnya, terkait dengan pelaksanaan PTM, Sigit telah memaparkan syarat wajib untuk mendukung kebijakan itu.
Disebutkan pula ada dua syarat yang harus dipenuhi dalam pengimplementasian kebijakan itu, yakni target vaksinasi masyarakat umum harus mencapai 70 persen dan kelompok lanjut usia sebanyak 60 persen.
“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen. Tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” ucap Sigit.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan pelaksanaan PTM merupakan hal yang sangat penting karena sejak pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum mengikuti proses belajar secara fisik.
Namun, di sisi lain Sigit mengimbau adanya jaminan kesehatan dan imunitas terhadap pelajar melalui vaksinasi guna mewujudkan PTM yang tidak berdampak meningkatkan pemaparan Covid-19.
“Dengan demikian, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan,” ucap Sigit dilansir antaranews.com. (Dari berbagai sumber) ***