Connect with us

Lapsus

DPR: PTM 100 Persen Waktunya Tidak Tepat

Avatar

Diterbitkan

pada

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Ist).

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Di tengah merebaknya virus corona varian baru Omicron di Tanah Air, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Kebijakan ini terbilang berani karena risiko yang diambil cukup besar. Pasalnya, varian baru Covid-19 Omicron diprediksi akan mencapai puncaknya pada akhir Februari – awal Maret 2022.

Tapi apa boleh buat, Kemendikbud Ristek sudah memutuskan hal itu tanpa pengecualian. Bahwa dalam kebijakan ini seluruh pelajar mulai dari SD hingga SMA diwajibkan masuk sekolah. Tak ada toleransi bagi orang tua siswa yang melarang anaknya masuk sekolah. Jadi, ini sifatnya wajib.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penerapan kebijakan PTM 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi untuk anak telah merata. Langkah itu, menurut dia, perlu dilakukan terutama saat ini ada ancaman varian baru virus  Omicron.

“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen mengingat Omicron sedang merebak,” kata Puan baru-baru ini.

Advertisement

Meski kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM level 1 dan level 2 menerapkan PTM 100 persen, Puan meminta pemerintah mempertimbangkan saran para ahli yang menghendaki agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan saat ini.

“Tidak semua sekolah memiliki fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan kebijakan tersebut sebaiknya tidak digeneralisasi,” ujarnya.

Puan menilai PTM 100 persen masih rentan terutama untuk anak usia 6-11 tahun. Menurut dia, lebih baik kebijakan pemberlakuan PTM 100 persen dievaluasi sampai capaian vaksinasi COVID-19 anak usia sekolah selesai dilakukan.

“Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen,” katanya.

Menurut Puan lebih baik pemerintah fokus terhadap percepatan vaksinasi anak dan tidak terburu-buru melakukan PTM 100 persen karena keselamatan anak-anak harus menjadi yang utama.

Advertisement

Pendapat lain muncul dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Ia menilai keputusan Kemendikbud-Ristek menggelar Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) mulai Januari 2022, hasil dari kajian matang. Baik dari sisi akademis maupun sisi kesehatan.

Menurutnya, kondisi pendidikan di Indonesia setelah hampir dua tahun masa pandemi berada dalam situasi mengkhawatirkan. Ia menyebut para peserta didik mengalami learning loss.

“Mungkin sebagian kalangan memandang hal itu sebagai keputusan yang berani di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Bahkan saat ini ada varian baru Omicron yang telah menjadi transmisi lokal. Tetapi kami meyakini bahwa keputusan melakukan PTM 100 persen merupakan hasil dari kajian yang cukup panjang dan bukan keputusan emosional,” ujar Syaiful Huda.

DPR pun memberikan tiga catatan terkait  PTM 100 persen yang diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (3/1/2022) lalu. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa PTM 100 persen di DKI Jakarta ini merupakan langkah hidup di normal yang baru. Namun, ia mengingatkan protokol kesehatan ketat harus tetap dilakukan.

“Pertama, tentu adalah protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat sejak dari rumah, di perjalanan maupun saat di sekolah dan juga pada pulang, dan itu mesti ada controlling yang melibatkan baik itu pihak keluarga maupun juga di tempat layanan transportasi publik, baik itu pake mobil pribadi ataupun fasilitas publik lainnya, ataupun pada saat di sekolah dan nanti ketika pulang,” kata Melki.

Advertisement

Menurutnya, prokes ketat bisa diawasi oleh tim yang bisa dibuat oleh orangtua murid bersama dengan pihak sekolah. Tentu semua yang dilakukan harus disiplin.

Kemudian catatan yang kedua, Melki meminta rutin agar anak-anak yang jalani PTM 100 persen ini ditesting. Hal itu bisa dilakukan dua kali dalam seminggu.

“Deteksi terhadap semua anak-anak yang hadir, termasuk juga yang mengantar. Jadi apabila anak-anak itu datang sendiri atau dia diantar oleh orangtua ataupun perwakilan atau sopirnya, juga dilakukan proses testing secara rutin, awal sekolah dan juga akhir sekolah. Sehingga bisa ketahuan kondisi kesehatan atau status kesehatan baik anak murid, orangtua, wali ataupun yang mengantar, sopir dan sebagainya. Itu rutin musti dicek awal minggu akhir minggu,” tuturnya.

Yang terakhir, Melki mengatakan, jika ditemukan kasus signifikan PTM harus dihentikan sementara. Tracing harus dilakukan semaksimal mungkin.

“Tracing secara cepat melibatkan semua tenaga kesehatan dan juga harus melakukan proses karantina dan juga penutupan sekolah yg harus dilakukan apabila memang ekskalasi kasus covidnya meningkat secara tajam,” ungkapnya. *** (berbagai sumber).

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement