Connect with us

Hukum

Benarkah Anak SYL Gunakan Uang Kementan untuk Terapi Stem Cell? NasDem Dukung Penegak Hukum Usut Itu

Avatar

Diterbitkan

pada

Indira Chunda Thita, anak SYL yang juga akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan ayahnya. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini turut melibatkan keluarganya. Berdasarkan pemeriksaan aliran dana dalam kasus pemerasan pejabat Kementan, disebut ada aliran dana ke anak SYL yaitu, Indira Chunda Thita sebesar Rp 200 juta untuk terapi stem cell.

Fraksi NasDem mendukung penuh penegak hukum untuk mengusut aliran dana ke anak SYL tersebut yang juga anggota DPR Fraksi NasDem.

“Sesuai aturan hukum yang berlaku, bilamana yang bersangkutan dipanggil untuk ditanyakan, Fraksi Nasdem mendukung,” kata anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Bendum DPP Partai NasDem ini menyebut Indira Chunda Thita merupakan anggota DPR PAW. Dia juga menyebut Fraksi NasDem tak pernah berkomunikasi dengannya.

“Yang saya tahu yang berangkutan pengganti antar waktu (PAW) dari yang sebelumnya meninggal dunia, kita tidak pernah komunikasi sama yang bersangkutan karena memang nggak pernah ketemu selama di DPR,” ucapnya.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi III DPR ini pun mempercayakan semuanya kepada penegak hukum. Dia memastikan NasDem akan mendukung semua langkah penegak hukum terkait persoalan itu.

“Kita percayakan semua kepada penegakan hukum, kita dukung apa yang akan dilakukan penegak hukum,” ujar dia.

Disebut Terima Duit untuk Stem Cell-Beli Sound
Untuk diketahui, dalam persidangan lanjutan kasus SYL, jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji sebagai saksi. Bambang mengatakan ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Thita senilai Rp 200 juta.

“Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).

“Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita,” jawab Bambang.

Advertisement

Bambang mengatakan permintaan pembayaran stem cell senilai Rp 200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

Selain itu, fakta persidangan memunculkan nama Thita menerima duit sebesar Rp 21 juta untuk keperluan membayar sound system. Hal itu juga diungkap Bambang Pamuji.

Bambang awalnya menceritakan Kementan mengeluarkan duit Rp 21 juta untuk membayar keperluan sound system Thita. Thita pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp 21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Sound itu untuk beli sound, Pak. Jadi ada tagihan pembelian sound, sound system,” jawab Bambang.

Advertisement

“Siapa yang membeli?” tanya jaksa.

“Kalau tidak salah Bu Thita, Pak,” jawab Bambang.

“Bu Thita ini siapa?” tanya jaksa.

“Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak,” jawab Bambang.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement