Connect with us

Politik

MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg Hari Ini, Diputuskan 10 Juni Mendatang

Avatar

Diterbitkan

pada

Mahkamah Konstitusi siap gelar sidang sengketa hasil pileg 2024, hari ini. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Usai mengumumkan sengketa hasil pilpres 2024 pada 22 April, Mahkamah Konstitusi (MK) masih harus bekerja untuk memutuskan sengketa hasil pemilihan legislatof (pileg) yang diajukan.

Sidang sengketa hasil pileg digelar Senin (29/4/2024) di Gedung MK, Jakarta. Keputusan hasil sengketa pileg 2024 akan dibacakan pada 10 Juni mendatang.

“MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU besok (red: hari ini), 3 Panel, 3 Ruang Sidang, sudah siap,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Sebelumnya diketahui, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024. Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.

Sebagai informasi, sidang sengketa pileg akan digelar tiga panel. Ketua MK Suhartoyo, Wakil MK Saldi Isra, hingga Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memimpin sidang tiga panel tersebut.

Advertisement

Dia mengatakan pembagian panel tersebut sudah disahkan dalam surat keputusan.

“Iya, satu dari MA, satu dari DPR, dan satu lagi dari presiden. kan pembagiannya begitu. Sudah ada SK-nya” sambungnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement