Ekonomi
Elon Musk Datang, Perangkat Internet Starlink Banting Harga

Ilustrasi jaringan internet Starlink menjangkau daerah terpencil. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Perangkat internet Starlink yang sudah mulai dijual di Indonesia mengumumkan diskon sebesar 40% untuk mendapatkan perangkat keras tersebut, menyusul kehadiran sang owner Elon Musk ke Bali, pada Minggu (19/5/2024).
SpaceX memanfaatkan momen kehadiran Elon Musk ke Indonesia dengan banting harga. Dalam informasi yang diumumkan Starlink di website miliknya, Spacex memberikan diskon 40% untuk perangkat keras Starlink hingga 10 Juni 2024.
Untuk berlangganan layanan internet berbasis satelit Starlink ini diperlukan perangkat keras yang harganya mencapai Rp 7,8 juta untuk kategori paket residensial dan jelajah. Sedangkan, paket kapal bisa mencapai Rp 43,7 jutaan.
Potongan harga perangkat keras Starlink ini hanya berlaku bagi yang mengaktifkan perangkat residensial dan jelajah, tidak termasuk kapal. Artinya, semula yang awalnya merogoh kocek Rp 7,8 juta, kini menjadi Rp 4,68 juta.
Elon Musk datang ke Bali untuk turut meresmikan layanan internet Starlink bagi pelanggan ritel. Sebelumnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu hanya menyasar segmen korporasi.
Peresmian jaringan internet Starlink ini dilakukan di Puskesmas Pembantu Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali, Minggu (19/5/2024).
“Saya pikir ini benar-benar untuk menekankan pentingnya konektivitas internet, betapa banyak hal yang dapat menyelamatkan nyawa,” ungkap Musk.
Kendati telah diresmikan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengawasi pengoperasian Starlink di Indonesia, terutama kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut.
“Belum (membayar pajak). Juga harus punya kantor di Indonesia,” kata Budi Arie di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (19/5/2024).
Penjualan layanan internet Starlink di Indonesia saat ini dilakukan melalui Starlink Service Indonesia. Menurut Budi, Starlink tetap perlu membangun kantor di Indonesia untuk menjamin perlindungan terhadap konsumen.***