Connect with us

Ekonomi

Purbaya Siapkan Rp40 Triliun untuk Bayar Cicilan dan Bunga Kopdes Merah Putih

Diterbitkan

pada

Menteri Purbaya akan siapkan anggaran untuk cicilan pembiayaan koperasi. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp40 triliun untuk membayar cicilan dan bunga pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada perbankan. Pembayaran cicilan perdana dijadwalkan jatuh tempo pada akhir September 2026.

Purbaya mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan pemerintah sejak awal tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana itu akan digunakan untuk memenuhi kewajiban awal pembiayaan KDMP sekaligus memastikan pembayaran kepada perbankan berjalan tepat waktu.

“Untuk Koperasi Merah Putih pasti mempertanyakan bisa bayar atau tidak pemerintah. Kita sudah sediakan uang Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu untuk membayar cicilan dan bunganya,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Secara keseluruhan, total pembiayaan kredit KDMP diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Pembiayaan tersebut disalurkan kepada lebih dari 80 ribu koperasi, dengan nilai sekitar Rp3 miliar untuk masing-masing koperasi.

Purbaya menegaskan pembayaran angsuran perdana yang jatuh tempo pada 27–28 September 2026 tidak akan mengganggu stabilitas sistem perbankan. Pemerintah, menurut dia, telah memastikan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo. Saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga sistem perbankan kita tidak goncang,” tegasnya.

Advertisement

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menjelaskan, anggaran pembayaran berasal dari pos dana desa dalam APBN.

Meski demikian, proses audit terhadap seluruh KDMP hingga kini belum selesai. Pemerintah tidak akan menunggu seluruh proses audit rampung untuk membayar kewajiban yang telah jatuh tempo.

Menurut Purbaya, koperasi yang proses auditnya telah selesai akan menjadi prioritas pembayaran. Sementara itu, koperasi yang masih menjalani proses audit akan dievaluasi berdasarkan perkembangan masing-masing.

“Yang sudah selesai kita bayar dulu. Nanti yang belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu, dengan janji atau komitmen tertentu,” kata Purbaya.

Pemerintah masih akan membahas mekanisme pembayaran bagi koperasi yang proses auditnya belum selesai. Langkah tersebut dilakukan agar kewajiban pembayaran tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement