Connect with us

Nasional

Usulan HB Jassin dan dr Aloe1 Saboe sebagai Pahlawan Nasional Masih Menunggu Persetujuan Presiden

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membahas usulan HB Jassin dan dr Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (24.8/2026). (Foto: Kemenbud)

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membahas usulan HB Jassin dan dr Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (24.8/2026). (Foto: Kemenbud)

FAKTUAL INDONESIA: Pengusulan HB Jassin dan dr Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional masih menunggu persetujuan Presiden. Bahkan HB Jassin masuk dalam prioritas utama.

“Kami mengapresiasi pengusulan kedua nama ini oleh Gubernur Gorontalo. Saat ini masih menunggu persetujuan Presiden, dan nama HB Jassin sendiri sudah masuk ke prioritas utama,” kata Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon saat menerima audiensi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (24.8/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengusulan HB. Jassin dan dr Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional serta penguatan pelindungan cagar budaya dan warisan sejarah di Gorontalo.

Menbud Fadli mengapresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo yang secara konsisten mengusulkan HB Jassin dan dr. Aloei Saboe sebagai Pahlawan Nasional sejak tahun 2021.

Selain pengusulan Pahlawan Nasional, pertemuan juga membahas pelindungan eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf di Gorontalo yang memiliki nilai sejarah penting. Bangunan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Gorontalo pada 1942 dan sebelumnya telah dikaji untuk ditetapkan sebagai cagar budaya serta tercatat di tingkat pusat.

Menbud meminta agar rencana pembongkaran bangunan tersebut dihentikan terlebih dahulu dan pelindungannya dipercepat. Kementerian Kebudayaan juga akan mendorong penguatan status cagar budaya di Gorontalo agar dapat memperoleh pelindungan yang lebih kuat serta dikembangkan sebagai bagian dari destinasi budaya dan sejarah.

Advertisement

“Saya minta agar pembongkaran dihentikan dulu. Cagar budaya itu tidak bisa sembarangan dibongkar. Untuk cagar budaya di Gorontalo akan kita percepat agar bisa naik ke tingkat nasional,” ungkap Fadli.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjelaskan bahwa eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf memiliki posisi penting dalam sejarah Gorontalo karena merupakan lokasi pelaksanaan Proklamasi Gorontalo pada 1942. Menurutnya, bangunan tersebut merupakan bagian dari sejarah perjuangan masyarakat Gorontalo dan memiliki keterkaitan dengan perjalanan awal Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bangunan itu merupakan bagian dari cikal bakal kemerdekaan Gorontalo dan NKRI karena di situlah Proklamasi Gorontalo tahun 1942 dilaksanakan. Karena itu, kami melihat bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang penting untuk tetap dijaga,” ucap Gusnar.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga menyampaikan komitmen Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pemanfaatan warisan sejarah sebagai sarana edukasi dan destinasi budaya. Salah satunya melalui pengembangan makam Pahlawan Nasional di berbagai daerah, termasuk makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone di Gorontalo, yang dapat dilengkapi dengan museum serta berbagai fasilitas penunjang.

Menurut Fadli, pengembangan tersebut diharapkan dapat mendekatkan sejarah kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang pembelajaran bagi generasi muda. Dengan demikian, keberadaan makam Pahlawan Nasional tidak hanya menjadi tempat penghormatan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai destinasi sejarah yang memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perjalanan bangsa.

Advertisement

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Reflin Buata dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili. Turut mendampingi Menteri Kebudayaan, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Budaya, Anindita Kusuma Listya; serta Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko.

Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelindungan warisan budaya, penguatan sejarah, serta penghargaan terhadap tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi bagi bangsa. Kementerian Kebudayaan berkomitmen mendorong agar warisan budaya di Gorontalo tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber edukasi dan destinasi sejarah yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi muda. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement