Kesra
Wakili Presiden Buka MTQ Korpri VIII, Menag Nasaruddin: Sarana Menguatkan Watak dan Etika ASN

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mewakili Presiden Prabowo Subianto membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korpri di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026). (Foto: Kemenag)
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tujuan fundamental dari Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri adalah menghadirkan Al-Qur’an sebagai kekuatan pembentuk watak aparatur negara.
Menurut Menag Nasaruddin, perjalanan spiritual aparatur sipil negara (ASN) harus bergerak secara berkesinambungan dari tilawah menuju pemahaman, dari pemahaman menuju penghayatan, dan puncaknya adalah pengabdian nyata dalam menjalankan tugas negara.
Pesan tentang posisi strategis MTQ Korpri sebagai sarana membentuk watak dan etika birokrasi ASN itu disampaikan Nasaruddin ketika mewakili Presiden Prabowo Subianto membuka MTQ VIII Korpri di Makassar.
“MTQ ini tidak boleh sekadar dipandang sebagai perlombaan estetika tilawah, hafalan, kaligrafi, atau wawasan keislaman semata, tapi juga sarana menguatkan watak dan etika ASN,” ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).
Dijelaskan Nasaruddin, nilai-nilai Al Qur’an, khususnya merupakan fondasi etika, termasuk bagi birokrasi. Menag mencontohkan ayat 58 Surat An-Nisa yang mewajibkan penyampaian amanah kepada yang berhak serta penetapan keputusan dengan adil.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah bukan kemuliaan pribadi, kewenangan sebagai sarana melayani bukan alat menguasai, dan kebijakan publik harus senantiasa menghadirkan keadilan terutama bagi kelompok rentan yang sering tidak memiliki suara,” katanya.
Seperti dikutip dari laman Kemenag, di tengah tingginya harapan masyarakat, kata Nasaruddin, ASN berada di garis terdepan dalam menjaga kepercayaan publik. Satu pelayanan ramah dapat menguatkan legitimasi negara. Demikian juga satu tindakan diskriminatif atau penyalahgunaan wewenang dapat melukai rasa keadilan warga.
Karena itu, Nasaruddin menegaskan bahwa nilai-nilai Qur’ani harus terinternalisasi dan hadir secara nyata di seluruh ruang kerja aparatur sipil negara.
Hal ini mencakup setiap interaksi dengan masyarakat, proses penyusunan anggaran, pengambilan keputusan strategis, hingga penggunaan fasilitas negara.
Integrasi nilai suci ini diharapkan mampu membentuk birokrasi yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki integritas moral dan kepekaan sosial yang tinggi, sehingga pelayanan publik benar-benar mencerminkan amanah konstitusional dan ajaran agama yang rahmatan lil alamin. ***














