Connect with us

Hukum

Artis Revaldo Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Untuk Keempat Kalinya

Diterbitkan

pada

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena narkoba. (Foto : istimewa) 

FAKTUAL-INDONESIA : Aktor Revaldo Fifaldi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan tiga plastik klip bekas yang diduga digunakan untuk sabu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan Revaldo diamankan pada Senin (24/8/2026) malam. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap aktor tersebut.

“Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Menurut Wisnu, Revaldo diamankan seorang diri. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut.

Tahap berikutnya, penyidik berencana melakukan tes urine terhadap Revaldo sekaligus melengkapi berkas perkara.

“Dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. Dia diamankan sendiri. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” ujar Wisnu.

Advertisement

Kasus ini menambah catatan panjang Revaldo terkait perkara narkotika. Sebelumnya, ia pernah berurusan dengan hukum dalam kasus serupa.

Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 karena kasus kepemilikan sabu. Dalam perkara tersebut, ia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Kasus tersebut kembali membawanya berhadapan dengan proses hukum.

Revaldo juga kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2023 dalam kasus narkotika. Dalam kesempatan sebelumnya, ia sempat menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus terbaru yang menjerat Revaldo, termasuk melalui pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine. Penyidik juga akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement