Connect with us

Lapsus

PPKM Darurat: Momentum Pemerintah Mengembalikan Kepercayaan Rakyat

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua Umum MUI Dr H Anwar Abbas, M.M., M.Ag. (Foto: Istimewa)

FAKTUALid – Senang tidak senang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat sudah diberlakukan pemerintah mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Disebut senang tidak senang, karena sudah pasti ada yang senang dengan kebijakan itu, karena sesuai dengan tujuannya adalah  menekan terjadinya kasus Covid-19.

Lalu disebut tidak senang,  misalnya karena pembatasan itu mengganggu usahanya mencari nafkah untuk keluarga. Untuk mereka yang tidak punya gaji tetap, jelas mereka teriak kencang.

Yang disebut tidak senang, bukan berarti mereka masa bodoh dengan melonjaknya kasus Covid-19, tapi kalau mereka tidak punya uang, bagaimana mau hidup? Tapi  kalau mereka atau keluarga mereka terpapar Covid-19 lalu meninggal, tentu mereka juga tidak mau.

Dalam situasi dilematis itu, mungkin kita semua perlu merenungkan kalimat bijak yang disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Dr H Anwar Abbas, M.M., M.Ag pada 1 Juli 2021.

Advertisement

“Mari kita singkirkan terlebih dahulu perbedaan-perbedaan yang ada di antara kita dan kita fokus untuk menyukseskan tujuan dari kebijakan PPKM itu sendiri karena itulah yang terbaik untuk kita semua,” katanya.

H Anwar Abbas mengingatkan, sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat karena kita sama-sama tidak mau korban sakit dan meninggal dunia gara-gara Covid-19 ini terus bertambah.

Ia mengatakan saat ini penularan virus corona penyebab Covid-19 sudah tidak terkendali. Kondisi itu diperparah pula dengan munculnya varian virus baru Delta yang penularannya lebih cepat ketimbang varian lama.

Maka dari itu, ia mendorong agar pemerintah dan masyarakat bahu-membahu menyukseskan kebijakan PPKM Darurat serta percepatan vaksinasi. Dengan demikian, Indonesia bisa segera keluar dari krisis pandemi.

Menurut dia, sukses atau tidaknya suatu kebijakan bukan hanya ditentukan oleh baik dan tidaknya program yang telah dibuat oleh pemerintah, tapi juga sangat tergantung kepada dukungan dari masyarakat itu sendiri.

Advertisement

“Apalagi seperti kita ketahui masalah Covid-19 ini selain telah merusak kesehatan masyarakat juga telah memukul ekonomi bangsa sehingga tujuan kita untuk menyejahterakan rakyat juga tidak bisa dilakukan,” kata dia.

Ia juga menyoroti perihal kepercayaan publik terhadap pemerintah yang dinilai menurun. Pemerintah wajib mengembalikan kepercayaan masyarakat agar semua program bisa berjalan dengan optimal.

Percepatan Vaksinasi

Dari pernyataan H Anwar Abbas ada salah satu bagian yang perlu digaris-bawahi  yakni agar  pemerintah dan masyarakat bahu-membahu menyukseskan kebijakan PPKM Darurat serta percepatan vaksinasi.

Kata percepatan vaksinasi itu memang menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia menekan melonjaknya kasus Covid-19. Sebenarnya, dan ini tidak bisa dipungkiri, pemerintah sudah berusaha all out melaksanakan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement

Bayangkan saat ini minimal dalam satu hari satu juta orang menjalani vaksinasi. Bahkan  Presiden Joko Widodo menargetkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua juta dosis per hari dapat dimulai pada Agustus 2021.

Dia mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat menjaga pelaksanaan vaksinasi satu juta dosis per hari yang sudah berjalan saat ini, hingga akhir Juli 2021.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi, penghargaan setinggi-tingginya atas capaian 1,3 juta vaksinasi pada Sabtu 26 Juni 2021 sehingga lebih dari target satu juta vaksinasi per hari yang ditetapkan mulai Juli 2021,” ujar Presiden, 28 Juni 2021.

Presiden menyampaikan target itu tercapai berkat kerja keras gotong-royong semua pihak terutama Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu serta masyarakat yang bersedia divaksin.

Presiden kemudian mengatakan bahwa target vaksinasi akan ditingkatkan dua kali lipat menjadi 2 juta dosis per hari pada Agustus 2021.

Advertisement

“Saya mengingatkan seluruh pihak tetap bekerja keras agar target satu juta vaksinasi per hari dapat terjaga hingga akhir Juli dan dapat kita tingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021 yaitu mencapai 2 juta dosis per hari,” jelasnya.

FAKTUALid.com secara umum mendukung kebijakan pemerintah menggelar PPKM Darurat.  Seperti pesan dari MUI sekarang ini semua harus fokus untuk menyukseskan tujuan dari kebijakan PPKM itu sendiri karena itulah yang terbaik untuk kita semua.

Kita lihat dan evaluasi sampai sejauh mana program PPKM Darurat bisa menekan lonjakan Covid-19 pada 20 Juli 2021 nanti. Benarkah lonjakan kasus Covid-19 bisa ditekan? Lalu pertanyaannya berikutnya, apakah PPKM Darurat cukup sampai 20 Juli saja ? Atau PPKM Darurat akan diperpanjang?

Sejauh ini FAKTUALid mengingatkan agar PPKM Darurat ini harus konsisten dilakukan di seluruh wilayah yang sudah dinyatakan diberlakukan yakni di Pulau Jawa dan Bali.

Kalau memang hasilnya belum optimal maka pemerintah harus berani mengambil keputusan kemungkinan pembatasan-pembatasan yang dilakukan sekarang ini sebaiknya diterapkan hingga di tingkat RT/RW atau desa.

Advertisement

Seiring dengan itu, program vaksinasi dan tes antigen digencarkan dengan terjadwal lewat RT/RW. Sekarang ini banyak masyarakat ingin ikut vaksinasi,  namun tidak mudah mengikuti karena berbagai kendala, misalnya  prosedur pendaftaran vaksinasi dan lokasi pendaftaran. Jika vaksinasi dilakukan di RT/RW masing-masing tentu sangat memudahkan masyarakat.

Sejauh ini, peran RT dan RT belum dimaksimalkan dalam program PPKM Darurat, termasuk dalam menyukseskan program vaksinasi.

Sebelum PPMK Darurat diberlakukan pemerintah, para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) telah menyerukan kepada pemerintah  agar lebih ketat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro dan 6M di masyarakat.

Ini harus dilakukan oleh pemerintah dan seluruh  jajarannya hingga di tingkat RT dan desa. 6M yang dimaksud ialah memakai masker,  mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Seruan itu terkait dengan kondisi darurat Covid -19 yang terjadi saat ini, dan di sisi lain untuk mencegah  kolapsnya sistem kesehatan Indonesia

Advertisement

Dalam seruan tertulis yang dikeluarkan pada Rabu (30/6/2021) sore, para Guru Besar FK UI mengingatkan bahwa tenaga kesehatan adalah pertahanan terakhir dalam pandemi Covid-19, sedangkan garda terdepan dalam penanganan pandemi adalah masyarakat.

Bukan sekedar melakukan himbauan, namun pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi dan mendukung masyarakat untuk dapat menjalankan PPKM Mikro dan 6M dengan baik.

Upaya ini antara lain mengeluarkan regulasi mengikat yang mengharuskan perkantoran sektor non-esensial mengijinkan seluruh karyawannya untuk bekerja di rumah, dan membatasi  jumlah pekerja yang bekerja di kantor pada sektor esensial, penundaan ijin semua  kegiatan tatap muka non-esensial yang dapat menimbulkan kerumunan, penutupan dan  penjagaan fasilitas umum, tempat usaha atau hiburan yang berpotensi menimbulkan  kerumunan.

Kemudian mengatur sistem moda transportasi umum sedemikian rupa sehingga tidak  terjadi antrean di halte atau stasiun dengan memperhatikan kapasitas sesuai dengan aturan, dan pengawasan ketat disertai sanksi yang tegas sesuai peraturan yang dijalankan oleh seluruh aparat penegak hukum (TNI, POLRI, satgas Covid-19, satpol PP, serta aparat perlindungan masyarakat lain) merata dari tingkat pusat, daerah hingga desa, dan menyediakan pusat informasi masalah pencegahan Covid-19 di tingkat kelurahan, yang bisa dihubungi 24 jam. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement