Connect with us

Nasional

Sekolah Rakyat Jangan Sampai Dikotori Korupsi, Mensos Gus Ipul Datangi KPK

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kementerian Sosial yang proaktif berkonsultasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kementerian Sosial yang proaktif berkonsultasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam penyelenggaraan program Sekolah Rakyat. (Kemensos)

FAKTUAL INDONESIA: Tidak ingin Sekolah Rakyat yang merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto, dikotori praktik korupsi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama jajaran pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/5/2026).

Menurut Menos Gus Ipul, Kemensos ingin berkonsultasi langsung dengan KPK terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026.

KPK mengapresiasi langkah Kemensos yang proaktif berkonsultasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam penyelenggaraan program Sekolah Rakyat. KPK menilai keterbukaan tersebut penting untuk pencegahan korupsi sejak dini.

“Kita ingin program strategis Bapak Presiden khususnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat tidak dikotori oleh praktik-praktik korupsi,” kata Gus Ipul menjelaskan alasannya datang ke  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Gus Ipul mengatakan, kedatangannya bersama jajaran ke KPK merupakan bagian dari upaya konsultasi sekaligus meminta arahan agar seluruh proses pengadaan di Kemensos terutama program Sekolah Rakyat berjalan transparan dan akuntabel.

Advertisement

“Saya memang meminta waktu untuk bisa melakukan silaturahmi, konsultasi, meminta nasihat dan sekaligus menyampaikan perkembangan-perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kemensos,” ujarnya.

Menurutnya, Kemensos sengaja membuka seluruh proses pengadaan kepada KPK karena kementeriannya tengah memulai berbagai pengadaan strategis 2026, termasuk untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Tidak ada persiapan secara khusus, tapi kami akan menyampaikan semua hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, sekaligus meminta nasihat, masukan kritik dan saran,” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan, sejak awal Kemensos bersikap terbuka terhadap masyarakat dan instansi terkait untuk ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan.

“Kami sejak awal sudah menyatakan terbuka dan menyampaikan segala hal yang telah kami lakukan kepada publik maupun kepada lembaga pemeriksa seperti BPK atau BPKP dan juga lembaga  non-pemerintah untuk bisa ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan pengadaan barang di lingkungan Kemensos. Nanti kita coba, nasihatnya seperti apa, pasti kami akan tidakanjuti,” ucap Gus Ipul.

Advertisement

Menurutnya, konsultasi dengan KPK menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengadaan di Kemensos. Ia mengakui, berdasarkan catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), posisi Kemensos dalam tata kelola pengadaan masih perlu diperbaiki.

“Sampai hari ini dalam catatan LKPP, kami masih di peringkat ke-167 dalam pengadaan barang dan jasa dari 600 lebih lembaga maupun instansi yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa,” kata Gus Ipul.

Selain itu, Kemensos juga mengakui masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, terutama karena anggaran program diperkirakan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Karena itu, Kemensos meminta masukan KPK, termasuk terkait kemungkinan penggunaan agen pengadaan yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan atau tidak.

“Nah, ini baru berupa semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” jelas Gus Ipul.

Advertisement

Ia memastikan seluruh hasil evaluasi dan monitoring dari KPK akan menjadi pedoman perbaikan tata kelola di Kemensos ke depan.

“Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” pungkas Gus Ipul.

Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul hadir bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, serta Plt. Inspektur Jenderal Dody Sukmono.

Kemudian Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Afrizon Tanjung, dan Kepala Biro Humas Devi Deliani serta Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur.

Titik-titik Rawan Korupsi

Advertisement

Rombongan Kemensos diterima langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama para Wakil Ketua KPK, yakni Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak.

Hadir pula Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti, Kepala Biro Umum Tomi Murtomo, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha, serta Kepala Bagian Pengadaan Budi Haryanta, Plh Kepala Biro Humas Dony M serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Konsultasi berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Ruang Rupat Nusantara, lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

KPK mengapresiasi langkah Kementerian Sosial yang proaktif berkonsultasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam penyelenggaraan program Sekolah Rakyat. KPK menilai keterbukaan tersebut penting untuk pencegahan korupsi sejak dini.

“Terima kasih kepada Pak Menteri, Pak Wakil dan beserta jajarannya yang sudah terbuka sehingga diharapkan kita dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sedini mungkin,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo didampingi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Advertisement

Ibnu mengatakan, pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan jajaran Kemensos merupakan bagian dari koordinasi pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Kunjungan beliau adalah dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,” ujar dia.

Menurut Ibnu, KPK mendukung program-program strategis pemerintah, namun pelaksanaannya harus bebas dari praktik penyimpangan. Karena itu, KPK turut memberikan masukan terkait titik-titik rawan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Tadi sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko di mana bisa terjadinya korupsi, di mana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” kata Ibnu.

Ia menegaskan, KPK tetap membuka ruang pengawasan apabila di kemudian hari ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Advertisement

“Namun apabila ada suatu penyelewengan silahkan tetap beberapa rekan-rekan untuk menyingkapi kami tetap terbuka,” jelas Ibnu. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement