Connect with us

Selebritis

Yayasan Penyalur Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Anthony

Diterbitkan

pada

Erin mantan istri Andre Taulany diduga lakukan kekerasan pada ART, kini laporkan balik ART nya karena kerap memasuki area privasi keluarganya. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Hera yang menyeret nama Erin Anthony, mantan istri Andre Taulany, terus menjadi sorotan. Pihak yayasan penyalur ART mengungkap awal mula mengetahui dugaan kekerasan tersebut setelah menerima pesan singkat dari Hera.

Pemilik yayasan penyalur ART, Nia Damanik, mengatakan dirinya langsung menghubungi Hera setelah menerima pesan melalui WhatsApp. Dalam percakapan itu, Hera mengaku diduga dipukul karena persoalan rumah tangga yang dianggap sepele.

“Saya langsung telepon dan tanya kenapa sampai terjadi pemukulan,” ujar Nia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Menurut pengakuan Hera, dugaan kekerasan terjadi karena dirinya lupa menutup gorden, tidak menutup pintu kamar mandi, serta masih terdapat sedikit debu di tempat sampah. Nia mengaku terkejut mendengar alasan tersebut.

Tak lama setelah percakapan itu, Hera disebut meminta dijemput dari rumah tempatnya bekerja. Namun, komunikasi mendadak terputus karena telepon genggam Hera disebut telah diambil.

Advertisement

“Sekitar pukul setengah empat dia meminta dijemput, tetapi setelah itu sudah tidak bisa dihubungi lagi,” kata Nia.

Di sisi lain, pihak Erin Anthony disebut sempat menuding Hera merekam aktivitas di dalam rumah tanpa izin. Namun, tudingan tersebut dibantah pihak yayasan karena tidak pernah disampaikan langsung kepada mereka sebelumnya.

Kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, mengatakan pihaknya tidak mengetahui soal dugaan perekaman tersebut. Ia justru menyebut kliennya kerap menerima ucapan kasar selama bekerja.

“Klien kami mengaku sering dihina dan dipanggil dengan kata-kata merendahkan,” ujar Natalius.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ernes Hasibuan, menilai bantahan dari pihak Erin justru mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan. Menurutnya, apa pun pemicunya, tindakan pemukulan tidak dapat dibenarkan.

Advertisement

Kasus ini mencuat setelah Hera melaporkan Erin Anthony ke kepolisian atas dugaan penganiayaan berupa pemukulan menggunakan gagang sapu lidi dan tendangan. Namun, Erin juga dilaporkan telah membuat laporan balik terhadap Hera.

Pihak kuasa hukum Hera menyatakan akan membuka sejumlah bukti terkait perkara tersebut dalam konferensi pers mendatang.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement