Hukum
Terkuak Ternyata Mayat Bayi yang Dibuang Via Ojol, Hasil Hubungan Gelap Kakak-Adik

Ilustrasi jasad bayi di dalam tas dikirim via driver ojol di Medan. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Beberapa hari lalu viral seorang ojol di Medan mendapat order untuk mengantarkan tas ke suatu tempat. Ternyata setelah tiba ditujuan, tak ada orang yang menerima, bahkan si pengirim juga tak bisa dihubungi. Ternyata tas yang akan dikirim itu berisi mayat bayi.
Polisi pun gerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial R (24). Dia ditangkap bersama adiknya, NH (21), karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses atau hubungan sedarah mereka lewat ojek online (Ojol).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bahwa saat paket tersebut tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, bayi sudah dalam keadaan meninggal. Pihaknya masih menunggu hasil scientific investigation terkait penyebab kematian bayi tersebut.
“Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia,” kata Gidion saat memberikan keterangan, Jumat (9/5/2025).
Gidion menyebut bahwa kedua pelaku memesan ojol pada Kamis (8/5) pukul 06.14 WIB dengan tujuan ke Jalan Ampera III. Saat memesan itu, R membuat penerima fiktif dengan nama penerima Putry yang ternyata itu adalah akun pelaku NH.
“Dua-duanya berperan sebagai pengantar dan penerima dalam konteks aplikasi Ojol tersebut. Setelah sampai diletakkan di sini (masjid), marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama P dan R sesuai dalam aplikasi ojol tersebut. Aslinya adalah R dan NH. Yang memiliki ide untuk mengirim paket mayat bayi tersebut adalah abangnya, R,” ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut pihaknya masih menunggu hasil autopsi jasad korban. Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Motif Dikirim Lewat Ojol
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menyebut motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan. Kebetulan, lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan.
“Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan,” kata Dearma.
Dearma menyebut pelaku R mencari lokasi masjid itu secara acak dari google.
“Lihat dari google, masjid yang ada kuburannya,” jelasnya.
Dearma mengatakan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara NH dan R. Keduanya diamankan hari ini.
“Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu,” kata Dearma.
Dearma menyebut keduanya tidak tinggal bersama. Namun, R sering menemui NH dan melakukan hubungan badan.
“Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa NH mengetahui dirinya hamil pada Januari 2025. Lalu, pada 3 Mei 2025, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
“Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,” kata Ferry.
Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Berdasarkan keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kurang gizi karena prematur.
Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS Pirngadi.
“Akan tetapi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data-data keluarga, sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan,” jelasnya.
Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia. Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 00.30 WIB, NH dan abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.***