Connect with us

Nasional

Menko PM Muhaimin: Daerah Motor Utama Penggerak Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menko PM Muhaimin: Daerah Motor Utama Penggerak Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Kemenko PM)

FAKTUAL INDONESIA: Strategi Indonesia dalam memerangi kemiskinan kini memasuki babak baru. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa kunci keberhasilan penghapusan kemiskinan ekstrem tidak lagi hanya berada di tangan pemerintah pusat, melainkan di pundak pemerintah daerah.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (4/3/2026), pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyebut pemerintah daerah sebagai subjek utama sekaligus motor penggerak kebijakan di lapangan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan nasional.

Baca Juga : Pekerja Migran Naik Kelas, Menko Muhaimin: Mulai Juni Siap Memberangkatkan Skilled Workers ke Berbagai Negara

Menko PM menekankan bahwa urusan kemiskinan bukan sekadar pilihan, melainkan tugas wajib daerah sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014. Kapasitas dan komitmen kepala daerah menjadi “rapor” utama dalam menentukan apakah target nasional bisa tercapai atau tidak.

“Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah,” tegas Menko PM di hadapan para peserta Rakor, seperti dikutip dari laman kemenkopm.

Melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah daerah kini memiliki mandat yang lebih tajam. Pemerintah daerah diberikan mandat yang jelas untuk menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta memfokuskan intervensi pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas dengan tingkat kerentanan tertinggi.

Advertisement

Gubernur berperan sebagai koordinator di tingkat provinsi dengan memastikan integrasi program kabupaten/kota, membina dan mengoordinasikan bupati serta wali kota, serta melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada Menko PM dan Menteri Dalam Negeri setiap enam bulan.

Sementara itu, bupati dan wali kota menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan dengan menyusun program operasional sesuai karakteristik wilayah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan dukungan konkret terhadap program prioritas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga : Menko PM Muhaimin Lantik Dirut dan Dewas BPJS 2026 – 2031, Tegaskan Jaminan Sosial Pilar Pemberdayaan

“Hulu peningkatan kesejahteraan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan,” kata Cak Imin.

Muhaimin menegaskan bahwa Indonesia kini memasuki paradigma baru pembangunan kesejahteraan. Kebijakan tidak lagi semata berorientasi pada perlindungan sosial, melainkan bergeser menuju pemberdayaan masyarakat.

“Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman. Namun bila kita ingin masyarakat terus naik kelas dan bermartabat, maka pemberdayaan masyarakat adalah kuncinya. Dengan paradigma ini masyarakat tidak hanya menerima bantuan tetapi kita dorong menjadi pelaku pembangunan,” ujarnya.

Advertisement

Empat langkah terintegrasi menjadi strategi bersama pusat dan daerah, yakni memperkuat data berbasis kebijakan, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan melalui penciptaan lapangan kerja dan akses usaha, serta memperkuat ekosistem ekonomi melalui kolaborasi multipihak.

“Saya mengajak seluruh Kepala Daerah agar memperkuat komitmen, kolaborasi, keselarasan program, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentang miskin dan kelas menengah,” kata Muhaimin.

Baca Juga : Groundcheck Nasional Dimulai, Menko Muhaimin: Buktikan Negara Tidak Abai, 11 juta Data PBI JKN Siap Diverifikasi

Cegah Kelompok Rentan Turun Kelas

Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus pada masyarakat miskin, tetapi juga harus secara serius mencegah kelompok rentan dan kelas menengah agar tidak turun kelas di tengah tekanan ekonomi yang semakin kompleks.

Dia  menyampaikan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar, ditandai dengan menurunnya jumlah kelas menengah dan meningkatnya kelompok rentan miskin. Kondisi ini menunjukkan struktur kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya kokoh menghadapi tekanan biaya hidup, ketidakpastian pasar kerja, serta kenaikan biaya pendidikan dan kesehatan.

Advertisement

“Padahal pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh konsumsi kelas menengah yang selama ini menjadi motor utama permintaan domestik dan stabilitas ekonomi kita. Oleh karena itu, kebijakan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus membantu yang miskin tetapi kita harus terus bergerak mencegah kelompok rentan dan kelas menengah supaya tidak turun kelas,” ucapnya. Muhaimin juga mengingatkan pentingnya menjadikan indikator kemiskinan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Pengabaian terhadap indikator tersebut berisiko membuat kebijakan dan alokasi anggaran tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan serta memperlebar ketimpangan.

Baca Juga : Kemenko PM Dorong Pesantren Bertransformasi Menjadi Pintu Gerbang Dunia Kerja bagi Para Santri

Pemerintah telah menetapkan target ambisius dan terukur, yaitu kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dan tingkat kemiskinan nasional maksimal 5 persen pada 2029. Target ini hanya dapat dicapai melalui sinergi kebijakan yang tepat sasaran dan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah kini memasuki paradigma baru pembangunan kesejahteraan, dari pendekatan yang semata berorientasi pada perlindungan sosial menuju pemberdayaan masyarakat.

“Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman. Namun bila kita ingin masyarakat terus naik kelas dan bermartabat, maka pemberdayaan masyarakat adalah kuncinya. Dengan paradigma ini masyarakat tidak hanya menerima bantuan tetapi kita dorong menjadi pelaku pembangunan,” ujarnya.

Pendekatan ini tidak hanya melindungi kelompok miskin, tetapi juga memperkuat daya tahan kelompok rentan dan kelas menengah agar tetap produktif dan memiliki akses terhadap peluang ekonomi.

Advertisement

Sebagai implementasi konkret, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah menyiapkan paket kebijakan pemberdayaan masyarakat sebagai pilot project nasional, yang dirancang untuk memperkuat pendapatan, mengurangi beban biaya hidup, dan memperluas akses usaha.

Baca Juga : Jangan Sampai Salah Sasaran! Menko Muhaimin Minta Pemda ‘Gercep’ Update Data Penerima JKN

Di antaranya, program Miskin Ekstrem Pasti Kerja melalui pelatihan singkat dan penempatan kerja langsung bagi kelompok rentan, pembangunan 10.000 hunian pekerja guna menekan beban biaya hidup tenaga kerja serta penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin agar akses layanan kesehatan tidak terhambat.

Paket kebijakan selanjutnya adalah program SMK Go Global dengan menyiapkan SDM berdaya saing internasional, program Pasar 1.001 Malam dengan membuka ruang usaha strategis bagi UMKM agar dapat berkembang dan terhubung dengan pasar, reformasi agraria melalui  tanah objek reforma agraria untuk memperluas akses lahan produktif serta pemulihan dan percepatan penanganan pascabencana di Sumatera.

Muhaimin menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut bertujuan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara menyeluruh, dari hulu penghapusan kemiskinan ekstrem hingga hilir pemberdayaan ekonomi produktif.

“Saya berharap Rakorda ini menjadi momentum konsolidasi kita secara nasional agar langkah-langkah pemerintah pusat dan daerah betul-betul efektif. Menyatukan langkah pusat agar akselerasi penanggulangan kemiskinan terukur dan sustain,” tutupnya. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca