Hukum
Hasan Nasbi Usul Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Bukan Ditangkap, Tapi Dibina

Hasan Nasbi usul agar mahasiswi ITB yang unggah meme Prabowo-Jokowi tidak ditangkap tapi dibina. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi ditangkap. Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO) Hasan Nasbi pun merespons hal tersebut. Dia mengusulkan itu lebih baik dibina.
Menurut Hasan Nasbi, anak muda biasanya sedang semangat-semangatnya dalam segala hal karena itu mereka perlu bimbingan.
Diketahui, mahasiswi ITB itu ditangkap usai membuat dan mengunggah meme foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu,” kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Hasan menyebut para mahasiswa yang selama ini bersemangat memberikan kritik, harus diberi pemahaman dan pembinaan kecuali ada indikasi melakukan perbuatan pidana. Ia menekankan Indonesia negara demokrasi.
Baca Juga : Akhirnya Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi Resmi Mengundurkan Diri
“Bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu,” sebutnya.
“Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum,” lanjutnya.
Hasan menjelaskan bahwa Prabowo tidak akan mengadukan apapun terkait hal itu. Meski begitu, dirinya tetap menyayangkan sebab ekspresi yang disampaikan seharusnya bertanggung jawab.
“Kita nggak tau, kan Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan kalau menyayangkan tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab,” ucap dia.
“Bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian tapi tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan maksud menjelekkannya (meme). Pelaku adalah mahasiswi ITB berinisial SSS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perihal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Erdi mengatakan SSS juga ditahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.
“Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim,” kata Kombes Erdi kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
ITB buka suara soal mahasiswanya yang ditangkap. ITB kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Baca Juga : Presiden Tunjuk Mensesneg Jadi Jubir Presiden, Bantu Hasan Nasbi
“Institut Teknologi Bandung menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial. Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Nurlaela mengatakan orang tua mahasiswi tersebut sudah datang ke ITB hari ini. Orang tua mahasiswi itu meminta maaf.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” lanjutnya.***














