Connect with us

Hukum

OTT Melanda Lembaga Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Titik Masuk untuk Memperbaiki

Gungdewan

Diterbitkan

pada

OTT Melanda Lembaga Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Titik Masuk untuk Memperbaiki

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak dan bea dan cukai menjadi momen perbaiki instansi pajak dan bea cukai

FAKTUAL INDONESIA:  Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melanda lembaga pajak dan bea dan cukai  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak pelak membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara.

Menkeu Purbaya menegaskan kasus OTT oleh KPK tersebut  menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai.

Dari pentauan pemberitaan di media online, Rabu (4/2/2026), KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) keempat tahun 2026.

Baca Juga : KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Dalam bagian lain KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, terkait operasi tangkap tangan di lingkungan DJBC Kemenkeu.

“Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.

Advertisement

Purbaya menyatakan bakal memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.

Baca Juga : Korupsi Mutasi Jabatan, KPK Langsung Periksa Intensif Dua Kloter Rombongan OTT Bupati Ponorogo

Namun, bila pegawai yang bersangkutan terbukti melanggar, dia akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum.

Opsi yang ia pertimbangkan sejauh ini berupa rotasi atau dinonaktifkan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan.

“Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah, bisa diberhentikan,” tuturnya.

Advertisement

Baca Juga : OTT Lagi, Kali Ini yang Keenam Tahun 2025, KPK Bekuk Gubernur Riau dan 10 Orang Terkait

KPP Madya Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) keempat tahun 2026.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Budi mengungkapkan dua orang lain yang ditangkap dalam OTT terkait Mulyono adalah seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Mulyono dan dua orang yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Advertisement

OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.

Baca Juga : Tiba di Ottawa, Presiden Prabowo akan Bertemu Gubernur Jenderal dan PM Kanada serta Tandatangani ICA CEPA

OTT Ditjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, terkait operasi tangkap tangan di lingkungan DJBC Kemenkeu.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Advertisement

Sementara itu, Budi mengatakan KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” katanya.

Baca Juga : Wamenaker Immanuel Ebenezer OTT KPK, Membuka Korupsi Stadium 4 Ada di Istana

OTT tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Advertisement

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement