Connect with us

Hukum

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Diterbitkan

pada

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Bupati Sadewo kena OTT oleh KPK. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Uang tersebut diamankan sebagai bagian dari barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

Baca Juga : Korupsi Mutasi Jabatan, KPK Langsung Periksa Intensif Dua Kloter Rombongan OTT Bupati Ponorogo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan saat OTT yang digelar pada Senin (19/1/2026). “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Menurut Budi, Sudewo diduga terlibat dalam pengaturan pengisian jabatan di tingkat desa, mulai dari kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasie), hingga sekretaris desa (sekdes). Dugaan tersebut mengarah pada praktik transaksional dalam penempatan jabatan.

“Pengisian jabatan yang dimaksud berada di lingkup pemerintahan desa, seperti Kaur, Kasie, maupun Sekdes,” ujar Budi.

Advertisement

Baca Juga : OTT Lagi, Kali Ini yang Keenam Tahun 2025, KPK Bekuk Gubernur Riau dan 10 Orang Terkait

KPK juga mengungkap adanya dugaan penetapan tarif tertentu untuk setiap jabatan yang akan diisi. Besaran nilai yang diminta diduga bervariasi, bergantung pada posisi yang dituju. “Ada patokan harga. Untuk setiap jabatan, jumlahnya berbeda-beda,” kata Budi menambahkan.

Pasca-OTT, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Hingga kini, KPK masih mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana terkait perkara tersebut.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan status hukum dan konstruksi perkara secara resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement