Connect with us

Politik

Akademisi Apresiasi Ketegasan Presiden Mengambil Risiko Selamatkan Rakyat Indonesia

Avatar

Diterbitkan

pada

Petugas kepolisian dan TNI bekerja sama pada pemberlakuan PPLM Darurat. (ist)

Petugas kepolisian dan TNI bekerja sama pada pemberlakuan PPLM Darurat. (ist)

FAKTUALid – Keberanian Presiden Joko Widodo mengambil risiko dengan kebijakan penanganan Covid-19 dapat apresiasi dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi.

“Langkah Presiden tersebut perlu diberikan apresiasi, karena secara tegas mengambil keputusan yang berisiko demi menyelamatkan rakyat dan negara. Oleh karena itu, langkah ini tidak harus diperdebatkan apalagi dengan membangun logika tandingan,” kata Ahmad Atang di Kupang, Sabtu (3/7/2021), terkait keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selama ini kebijakan PPKM telah diserahkan kepada masing-masing kepala daerah untuk memutuskan sesuai dengan kondisinya, namun kali ini Presiden Jokowi mengumumkan langsung karena masalah pandemi ini menjadi sangat serius.

Menurut Ahmad Atang, seharusnya Pemerintah mengambil sikap lebih dari PPKM, yakni lockdown agar mobilitas keluar dan masuk Jawa-Bali menjadi tertutup, namun Pemerintah memilih PPKM sehingga tetap memberi ruang bepergian bagi masyarakat.

Dalam hubungan dengan itu, masyarakat juga harus melihat langkah Pemerintah ini sebagai bentuk hadirnya negara ketika masyarakat mengalami problem. Sungguh pun begitu, katanya lagi, rasanya keputusan PPKM Darurat ini dapat dikatakan sangat terlambat karena meningkatnya kasus secara signifikan telah berlangsung hampir dua minggu, sehingga PPKM Darurat ini sebetulnya keputusan yang bijak dari Pemerintah namun terkesan terlambat.

Advertisement

Namun demikian, jika PPKM Darurat ternyata tidak memberikan efek menurunnya kasus COVID-19, maka tidak ada pilihan lain, yakni lockdown mesti diberlakukan.

“Kebijakan awal ini masih sebatas Jawa-Bali dan diyakini jika di wilayah lain seperti Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan akan diberlakukan PPKM jika penyebaran COVID-19 tidak terkendali lagi di daerahnya,” kata Ahmad Atang seperti dikutip antaranews.com. ***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement