Politik
Bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Menanyakan Tempat Salat di Ruang Kerjanya

Pramono Anung saat bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Balai Kota, Jakarta. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menanyakan ruangan salat di ruangan kerjanya di Gedung Balai Kota Jakarta. Hal itu dia tanyakan saat bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas terkait tugas baru yang nanti akan diemban Pramono usai pelantikan. Namun juga membicarakan tentang ruang kerja dan fasilitas pendukung.
Baca Juga : Pramono Anung Bakal Buat Pergub untuk Pikirkan Masa Depan Anak Disabilitas
“Saya perlu tempat untuk ruang salat dan sudah ada tempatnya. Jadi ruang kecil yang ada di dalam itu untuk tempat salat, menurut saya lebih baik,” ujar Pramono.
Selain ruang kerja, mereka juga mendiskusikan persoalan riil Jakarta, pekerjaan sebagai gubernur, serta urusan personalia. Pramono menegaskan dirinya ingin mendapatkan gambaran menyeluruh sebelum resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto.
“Saya memang betul-betul ingin mendapatkan gambaran sebelum nanti, Insyaallah, akan dilantik menjadi gubernur Jakarta,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Teguh menjelaskan, Pramono Anung juga ingin melihat kondisi Balai Kota Jakarta, termasuk ruang tamu, ruang rapat, Balai Agung, serta ruang kerja gubernur.
“Paling tidak beliau ingin melihat Balai Kota seperti apa. Kami tunjukkan ruang tamu, ruang rapat, Balai Agung, kemudian ruang kerja seperti ini kondisinya,” kata Teguh.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal ini untuk kepala daerah yang tidak bersengketa dan sudah melalui putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga : Pramono Anung Larang ASN di Lingkungan Pemprov Jakarta Berpoligami
Semula, pemerintah berencana melakukan pelantikan bertahap mulai 6 Februari 2025, tetapi jadwal ini diundur setelah MK mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.
Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal dimajukan ke 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal awal pada 15 Februari 2025.
Dengan persiapan yang matang, Pramono Anung akan segera menjabat sebagai gubernur Jakarta untuk masa jabatan mendatang.***