Connect with us

Pendidikan

Pramono Anung Bakal Buat Pergub untuk Pikirkan Masa Depan Anak Disabilitas

Avatar

Diterbitkan

pada

Pramono Anung Bakal Buat Pergub untuk Pikirkan Masa Depan Anak Disabilitas

Pramono Anung pikirkan masa depan anak-anak disabilitas. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung Wibowo berjanji akan memperhatikan masa depan anak-anak disabilitas dengan membuat peraturan gubernur (pergub).

Hal tersebut dikatakan Pramono saat hadiri acara HUT ke-25 Sekolah Luar Biasa (SLB) Pelita Hati di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (2/2/2025).

“Saya termasuk yang akan mendalami ini (persoalan pendidikan anak disabilitas), supaya anak-anak autis di Jakarta dan kesulitan belajar ini dapat diperhatikan. Berapapun (jumlah anak disabilitas) menjadi tanggung jawab negara untuk membantu,” kata Pramono.

Baca Juga : Pramono Anung Larang ASN di Lingkungan Pemprov Jakarta Berpoligami

Pramono menyebut, pendidikan anak disabilitas di Jakarta perlu menjadi perhatian sebab tak banyak sekolah khusus yang tersedia untuk mereka.

Mengutip data dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada awal 2023, terdapat sebanyak 89 SLB yang ada di DKI Jakarta.

Advertisement

Sebanyak 13 di antaranya dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan 76 lainnya milik swasta.

Namun, persebaran sekolah SLB di Jakarta belum merata. Salah satunya di Jakarta Utara yang belum memiliki SLB.

“Di Jakarta sendiri kurang lebih ada 29 ribu anak-anak yang autisme. Dan hampir setiap kota itu belum semuanya ada SLB untuk autisme dan sekolah untuk disabilitas. Sehingga ini menjadi salah satu hal yang akan kami beri atensi,” ujar Pramono.

Baca Juga : Usai Dilantik, Pramono Anung Janji Segera Benahi Pungutan Liar

Di sisi lain, Kepala SLB Pelita Hati Sri Utami Sudarsono mengatakan dirinya sangat senang dengan adanya rencana pembuatan Pergub untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Namun dia berharap, pemerintah tak hanya akan memberi perhatian dari segi pendidikan saja, melainkan juga masa depan anak-anak disabilitas di dunia profesional.

Advertisement

“Satu lagi yang mungkin harus dipikirkan oleh pemerintah adalah bagaimana imbauan dari undang-undang di tenaga kerja bahwa satu persen dari karyawan mereka di instansi swasta dan di instansi pemerintah sebanyak dua persen adalah teman-teman atau anak-anak disabilitas,” katanya.

Ia menegaskan, hal itu belum terealisasi di mana-mana.

“Jadi anak-anak kami tak tahu harus bekerja di mana,” kata Tami.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement