Connect with us

Ekonomi

Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Pelaku Pariwisata Manfaatkan KBLI 2025

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa dalam acara “Sosialisasi Transformasi KBLI Pariwisata 2025 ke dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi melalui Sistem OSS” di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (Kemenpar)

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa dalam acara “Sosialisasi Transformasi KBLI Pariwisata 2025 ke dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi melalui Sistem OSS” di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (Kemenpar)

FAKTUAL INDONESIA: Sektor pariwisata Indonesia bersiap melakukan lompatan besar. Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mendorong seluruh pelaku industri pariwisata untuk memahami dan memanfaatkan implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kepastian usaha, memangkas birokrasi perizinan, serta menciptakan iklim investasi pariwisata yang jauh lebih sehat.

KBLI 2025 merupakan pembaruan dari KBLI 2020 yang dirancang agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, tren pasar, dan model bisnis baru di era digital.

“Pemberlakuan KBLI 2025 bukan sekadar perubahan kode klasifikasi usaha. Ini adalah landasan penting untuk mewujudkan integrasi data, meningkatkan kepastian hukum, memperkuat layanan perizinan, dan memastikan model bisnis baru di sektor pariwisata dapat terakomodasi secara tepat,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dalam acara Sosialisasi Transformasi KBLI Pariwisata 2025 di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Demi Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Pemerintah menaruh harapan besar pada sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Sektor ini ditargetkan mampu menyokong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen pada tahun 2029 melalui pembukaan lapangan kerja baru, peningkatan investasi, dan penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Advertisement

Untuk mencapai target ambisius tersebut, diperlukan tata kelola yang modern. Integrasi KBLI 2025 ke dalam sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) diharapkan menjadi solusi perizinan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Yang Baru di KBLI 2025?

Penyusunan KBLI 2025 mengacu pada standar internasional International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Keputusan Revisi 5 oleh Komisi Statistik PBB.

Berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, terdapat restrukturisasi yang cukup signifikan untuk membuat cakupan usaha menjadi lebih spesifik:

  • Penambahan Kategori: Dari 21 kategori (A–U) pada KBLI 2020, kini bertambah menjadi 22 kategori (A–V) pada KBLI 2025.
  • Detail Struktur: Terdiri dari 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok usaha.
  • Pola One to Many: Satu kode KBLI lama dipecah menjadi beberapa kode baru agar jenis usaha kuliner, perhotelan, atau agen perjalanan yang spesifik bisa terdata dengan detail.
  • Pola Many to One: Penggabungan beberapa kode lama menjadi satu untuk penyederhanaan birokrasi.

Transisi Otomatis Tanpa Ribet Ganti Akta

Bagi pelaku usaha pariwisata yang khawatir harus membongkar ulang dokumen legalitasnya, pemerintah membawa kabar baik.

Advertisement

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS sejak awal 2026 untuk menjamin kelancaran transisi ini.

“Pelaku usaha tidak perlu melakukan perubahan akta perusahaan ataupun perizinan apabila memang tidak ada perubahan cakupan aktivitas berusaha. Perubahan akan dilakukan secara otomatis dalam sistem Ditjen AHU dan sistem OSS yang mengacu pada tabel konversi KBLI 2025,” jelas Amalia.

Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selain sosialisasi KBLI, BPS juga bersiap menggelar Sensus Ekonomi 2026, sebuah hajatan besar 10 tahunan yang mengumpulkan data peta perekonomian nasional sejak 1986.

Data dari Sensus Ekonomi 2026 ini nantinya akan menjadi modal berharga bagi Kementerian Pariwisata untuk merumuskan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy), adaptif, dan tepat sasaran demi mendongkrak daya saing pariwisata Indonesia di kancah global.

Advertisement

Amalia pun mengimbau agar seluruh pelaku usaha pariwisata bersikap kooperatif dan tidak perlu takut terhadap pendataan ini.

“Partisipasi Bapak dan Ibu semua sangat kami harapkan. Tidak perlu khawatir karena data Sensus Ekonomi akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan statistik serta tidak berkaitan dengan pajak,” pungkasnya. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement