Hukum
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15

SDN Serengseng Sawah 15 dapat ancaman bom. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MY yang diduga sebagai pelaku pengiriman ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026), tidak lama setelah aparat mengidentifikasi pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan MY telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku diketahui berdomisili di sekitar lokasi sekolah.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami motif serta tujuan pengiriman ancaman tersebut. Karena proses penyelidikan masih berlangsung, kepolisian belum mengungkap identitas lengkap maupun latar belakang pelaku kepada publik.
Baca Juga : Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam Hoaks, Polda Keperi Buru Penyebar Berita Menyesatkan Itu
Sebelumnya, aparat kepolisian mengaku telah mengantongi identitas pengirim pesan ancaman yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp kepada guru dan staf tata usaha SDN Srengseng Sawah 15.
Kapolsek Jagakarsa Nurma Dewi menjelaskan, pesan tersebut berisi klaim bahwa bom telah dipasang di 11 titik di lingkungan sekolah.
Setelah menerima informasi itu, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan kepolisian. Saat itu, sekolah tengah melaksanakan kegiatan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sehingga aparat langsung melakukan pengamanan dan evakuasi sebagai langkah antisipasi.
Proses penanganan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tim Inafis, petugas pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan kelurahan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sekolah aman bagi para siswa, tenaga pendidik, serta orang tua.
Baca Juga : Lamaran Ditolak Kekasih, Ini Motif Mahasiswa Teror Bom di 10 Sekolah Depok
Polisi kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di area sekolah selama lebih dari dua jam. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan benda mencurigakan ataupun bahan peledak sehingga ancaman tersebut dipastikan tidak terbukti.
Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dugaan teror. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan ancaman serupa.***














