Connect with us

Hukum

Lamaran Ditolak Kekasih, Ini Motif Mahasiswa Teror Bom di 10 Sekolah Depok

Diterbitkan

pada

Lamaran Ditolak Kekasih, Ini Motif Mahasiswa Teror Bom di 10 Sekolah Depok

Pelaku teror bom di 10 sekolah Depik, kini diamankan polisi. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Gegara lamaran ditolak kekasihnya, mahasiswa dengan inisial HRR (23) melakukan ancaman teror bom di 10 sekolah di Depok beberapa waktu lalu.

HRR mengancam melalui email dengan mengatasnamakan nama kekasihnya. Dia mengirim ancaman ke 10 email sekolah di Depok.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, tersangka melakukan aksinya karena motif asmara. Menurut Budi, HRR kecewa karena lamarannya ditolak sang kekasih.

“Tersangka melakukan aksi teror terhadap beberapa sekolah di Depok karena masalah asmara, tersangka merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya, K dan keluarganya,” kata Budi, Sabtu (27/12).

Baca Juga : Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam Hoaks, Polda Keperi Buru Penyebar Berita Menyesatkan Itu

Budi menyebut HRR saat ini telah diamankan. Dia sebelumnya ditangkap tanpa perlawanan di salah satu kota di Jawa Tengah.

Advertisement

Menurut Budi, tersangka yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat itu juga telah mengakui perbuatannya.

“Tersangka berinisal HRR (23) alias Hyl, seorang mahasiswa aktif perguruan swasta di Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif, tersangka HRR mengakui perbuatannya,” katanya.

Baca Juga : Ketegangan Tokyo dan Beijing Meningkat, Pesawat-pesawat Pembom Amerika Gabung Jet-jet Jepang Imbangi Latihan Militer China – Rusia

Menurut polisi, HRR melakukan teror dengan mengirimkan pesan ancaman ke 10 email sekolah di Depok. Pesan itu dikirim dari email mengatasnamakan KLH yang merupakan kekasihnya.

“Didapati fakta bahwa tersangka telah membuat email yang mengatasnamakan KLH,” katanya.

Dalam email itu, pelaku menulis akan menyebarkan bom dan narkoba ke para siswa di sekolah-sekolah tersebut. Ia menyebut tindakannya itu dilakukan karena polisi tidak adil menanggapi laporannya.

Advertisement

“Gua benci sama pendidikan di Depok. Gak terima, polisi gak adil, gak tanggepin laporan polisi gua, karena gua diperkosa dan cowok yang perkosa gua gak tanggung jawab nikahin gua,” tulisnya dalam email.

Ia juga mencantumkan alamat rumah pada email tersebut.

Baca Juga : Israel Bombardir Tanpa Henti dan Membakar Gaza di tengah Kecaman Global, Ratusan Warga Palestina Tewas

Menurut Budi, tersangka sebelumnya juga sempat melakukan aksi yang sama terhadap kampus kekasihnya. HRR kini dijerat Pasal berlapis terkait teror dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.

Dia juga mencantumkan alamat rumah pada email tersebut.

Menurut Budi, tersangka sebelumnya juga sempat melakukan aksi yang sama terhadap kampus kekasihnya. HRR kini dijerat Pasal berlapis terkait teror dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.

Advertisement

Barang bukti yang ikut diamankan dari peristiwa kejadian tersebut, satu lembar tangkapan layar pesan email dari kluthfiahamdi@gmail.com dan satu unit smartphone merk Samsung A6 warna hitam.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement