Kesra
Kemenbud Perkuat Kerja Sama dengan Badan Intelijen FBI untuk Repatriasi Artefak Budaya Indonesia

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menerima kunjungan Atase Penegakan Hukum (Legal Attaché) Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F. Lafferty, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. (Kemenbud)
FAKTUAL INDONESIA: Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) memperkuat kerja sama dengan Badan Intelijen Amerika Serikat (AS) , FBI untuk pemulangan atau repatriasi artefak budaya Indonesia dari negara tersebut.
Dalam pertemuan Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, dengan Atase Penegakan Hukum (Legal Attaché) Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F. Lafferty, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, juga dibahas upaya memperkuat kerja sama pelindungan warisan budaya antara kedua negara.
Menbud Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah dilakukan FBI dalam proses repatriasi artefak budaya Indonesia. Menurutnya, pemulangan warisan budaya merupakan bagian penting dari upaya negara untuk menjaga identitas budaya bangsa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya nasional.
Fadli Zon menjelaskan bahwa sejak berdirinya Kemenbud sebagai kementerian tersendiri, pemerintah terus berupaya memulihkan dan mengembalikan warisan budaya Indonesia yang berada di luar negeri melalui berbagai kerja sama strategis dengan negara-negara mitra.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan selama ini dalam upaya pemulangan artefak budaya Indonesia. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, kami berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya nasional melalui berbagai bentuk kerja sama internasional,” ungkapnya.
Fadli juga menegaskan pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang lebih jelas dan efektif guna mendukung proses repatriasi artefak di masa mendatang. “Kami ingin mengetahui berbagai kendala yang mungkin masih dihadapi dari sisi kami. Karena itu, kami berkomitmen membangun prosedur yang lebih jelas dan mempercepat proses yang diperlukan agar upaya pemulangan warisan budaya dapat berjalan semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Robert F. Lafferty menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif. Dirinya menilai proses repatriasi yang tengah berlangsung telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.
“Dalam satu tahun terakhir kami melihat perkembangan yang sangat baik. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga artefak-artefak tersebut dapat kembali ke Indonesia,” ujar Robert seperti dilansir laman Kemenbud.
Selain itu, Robert F. Lafferty juga menegaskan komitmen FBI untuk terus mendukung upaya pemulangan artefak budaya yang berasal dari Indonesia. “Kami senang dapat menjadi bagian dari proses ini. Kerja sama seperti ini menunjukkan bagaimana pelindungan warisan budaya dapat menjadi ruang kolaborasi yang positif antara kedua negara,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Direktur Diplomasi Kebudayaan, Raden Usman Effendi; Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin; serta Pendiri dan Pemilik Artha Graha Group, Tomy Winata.
Melalui pertemuan ini, Kementerian Kebudayaan terus berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai mitra internasional dalam upaya pelindungan, pemulihan, dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia. Upaya repatriasi artefak merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan warisan budaya bangsa dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, penelitian, serta penguatan identitas budaya Indonesia. ***













