Connect with us

Hukum

Viral, Dokter Tamara Dipecat RS Pusri Palembang Usai Komentari Pasien BPJS

Diterbitkan

pada

Viral dokter Tamara berkomentar nirempati kepada pasien BPJS. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Dokter Tamara Dewi Jasmine harus mengakhiri kerja samanya dengan RS Pusri Palembang setelah komentarnya terkait pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, viral di media sosial yang dianggap menghina. Manajemen rumah sakit mengambil keputusan tersebut setelah melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter yang bersangkutan.

Kontroversi bermula ketika dokter Tamara melalui akun media sosial pribadinya, @tamdjs, diduga memberikan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap Yurizal, pasien BPJS yang sebelumnya diberitakan belum mendapatkan kamar selama sekitar delapan jam hingga akhirnya meninggal dunia.

Dalam unggahannya, dokter Tamara menyampaikan komentar yang kemudian menuai kecaman dari masyarakat.

“ Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang dibuat beberapa hari lalu.

Komentar itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi publik. RS Pusri Palembang selanjutnya memanggil dokter Tamara untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

Advertisement

Humas RS Pusri Palembang Diah Dwi Anugrah mengatakan, setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter Tamara sebagai dokter mitra.

“Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri,” ujar Diah dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2026).

RS Pusri Tegaskan Komitmen Pelayanan Setara

Diah mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen RS Pusri untuk menjaga profesionalisme dan tata kelola rumah sakit. Seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit, menurut dia, wajib mematuhi standar etika profesi serta ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan aturan yang berlaku,” katanya.

Advertisement

Ia juga menegaskan bahwa polemik yang muncul akibat komentar di media sosial tersebut tidak mengubah prinsip RS Pusri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, rumah sakit tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara setara kepada seluruh pasien tanpa membedakan latar belakang maupun jenis pembiayaan kesehatan.

“Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus kami junjung dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri,” ujar Diah.

RS Pusri Minta Maaf kepada Keluarga Pasien

Atas polemik yang muncul, RS Pusri Palembang turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal Tri Chaerawan.

Advertisement

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter melalui akun media sosial pribadinya,” kata Diah.

RS Pusri menegaskan bahwa komentar dokter Tamara merupakan pernyataan melalui akun media sosial pribadi dan tidak mencerminkan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keputusan mengakhiri kerja sama tersebut sekaligus menjadi langkah manajemen untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan di lingkungan RS Pusri menjalankan tugas sesuai dengan etika profesi serta standar pelayanan yang telah ditetapkan.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement