Connect with us

Selebritis

Fariz RM Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Diterbitkan

pada

Musisi Fariz RM laporkan pelanggaran hak cipta atas karyanya ke polisi. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Usai jalani hukuman penjara akibat narkoba beberapa waktu lalu, kini musisi Fariz RM bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terkait perkembangan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dilayangkan hampir satu tahun lalu.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan kedatangan mereka pada Selasa (23/6/2026) merupakan tindak lanjut atas proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pihak penyidik mengundang pelapor untuk membahas perkembangan perkara tersebut.

“Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan karya milik Fariz RM tanpa izin. Karena prosesnya masih berjalan, kami datang untuk berkoordinasi dengan penyidik mengenai tindak lanjut penanganan kasus,” kata Deolipa di Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut ditujukan kepada seorang terlapor berinisial Syahravi yang diduga menggunakan lagu ciptaan Fariz RM tanpa memperoleh izin dari pemegang hak cipta.

Deolipa menambahkan, perkara tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama, namun baru disampaikan kepada publik seiring berjalannya proses hukum.

Advertisement

Sementara itu, Fariz RM menjelaskan bahwa laporan yang diajukannya berkaitan dengan lagu berjudul Di Antara Kata. Menurutnya, lagu tersebut diduga diproduksi, didistribusikan, dan dipublikasikan tanpa memperoleh izin penggunaan hak mekanikal (mechanical rights) yang menjadi bagian dari hak cipta karya musik.

Fariz menyebut karya tersebut telah diterbitkan dalam bentuk singel dan diedarkan melalui berbagai platform digital tanpa persetujuan yang sah dari pemegang hak.

Selain digunakan dalam distribusi digital, lagu tersebut juga disebut telah dipentaskan tanpa izin yang diperlukan.

Fariz mengaku pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut sebelum menempuh jalur hukum. Ia menyatakan telah memberikan sejumlah peringatan kepada pihak terlapor, termasuk melalui somasi dan surat pribadi.

“Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan sebelum dugaan pelanggaran itu terjadi. Karena itu, kami berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Advertisement

Saat ini, laporan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut masih dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement