Nasional
Mother’s Day 2026: Kasih Ibu Tidak Hanya Sepanjang Seremonial

Gungde Ariwangsa SH, Gungde Ariwangsa SH, meriahnya selebrasi perayaan Mother’s Day di bulan Mei, jangan sampai mengikis nilai historis perjuangan perempuan Indonesia. (AI)
Oleh: Gungde Ariwangsa SH
FAKTUAL INDONESIA: Hari ini, Minggu, 10 Mei 2026, menjadi peringatan Hari Ibu Internasional atau lebih dikenal dengan International Mother’s Day. Sebenarnya perayaan Mothers Day tidak mengacu pada tanggal tetap namun berpatokan pada hari minggu ke dua bulan Mei setiap tahun. Kebetulan saja Mothers Day tahun 2026 jatuh pada tanggal 10 Mei.
Peringatan Mothers Day dirayakan di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Jerman sebagai momen spesial untuk memberikan penghormatan kepada sosok ibu. Mothers Day didirikan oleh Anna Jarvis, aktivis sosial Amerika Serikat yang terinspirasi oleh aktivitas ibunya, Ann Jarvis, yang aktif menggerakkan kelompok perempuan untuk mempromosikan persahabatan dan kesehatan.
Pada tahun 1868, Ann menyelenggarakan “Hari Persahabatan Ibu” untuk mendorong rekonsiliasi antara veteran Union dan veteran Konfederasi serta keluarga mereka. Anna terus mengingat doa tulus ibunya yang mengharapkan adanya hari peringatan khusus untuk menghargai jasa tak ternilai seorang ibu bagi umat manusia. Setelah melalui berbagai perjuangan, akhirnya Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson menetapkan Mother’s Day sebagai hari libur nasional dan diperingati di negeri itu pada hari Minggu kedua bulan Mei. Dari sini kemudian Mothers Day berkembang ke seantero dunia termasuk tentunya Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia, Mothers Day bisa disebut sebagai Hari Ibu Impor karena sejatinya Indonesia memiliki Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember. Hari Ibu 22 Desember di Indonesia lahir dari semangat Kongres Perempuan Indonesia I tahun 1928, yang bernuansa politis, perjuangan hak sipil, dan pergerakan nasional. Peringatan ini ditetapkan secara resmi oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953 melalui Keputusan Presiden Nomor 316 untuk memperingati Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Tanggal itu dipilih untuk menandai perjuangan perempuan Indonesia dalam pergerakan nasional dan hak-hak perempuan, bukan sekadar perayaan domestik. Hari Ibu di Indonesia berfokus pada penghargaan atas dedikasi perempuan dalam keluarga dan kontribusinya bagi bangsa. Sebaliknya, International Mother’s Day lebih condong pada perayaan domestikasi perempuan.
Untuk itulah diharapakan lebih meriahnya selebrasi perayaan Mothers Day di bulan Mei, jangan sampai mengikis nilai historis perjuangan perempuan Indonesia. Riuhnya linimasa media sosial di Indonesia dengan ucapan “Happy Mother’s Day” sepantasnya makin mengukuhkan perjuangan kaum Ibu dalam keluarga dan kontribusi bagi bangsa. Jangan sampai penetrasi budaya global — yang didorong oleh algoritma platform digital dan strategi pemasaran korporasi — menggeser perayaan Mothers Day menjadi fenomena viral yang sesaat.
Apalagi sampai terjebak pada komodifikasi kasih sayang. Peringatan International Mother’s Day hari ini dikhawatirkan telah bergeser dari esensi penghormatan menjadi sekadar ajang konsumerisme. Industri retail dan penyedia jasa memanfaatkan momentum ini untuk menciptakan narasi bahwa “bakti kepada ibu” setara dengan voucer diskon, buket bunga mahal, atau makan malam mewah. Ketika kasih sayang diukur dengan nilai transaksi, akan mereduksi hubungan sakral ibu-anak menjadi sekadar target pasar.
Ironi di Balik Layar Digital
Terkikisnya hubungan sakral ibu dengan anak dan keluarga bisa mempertajam pemandangan yang kontras. Di satu sisi, netizen sibuk mengunggah foto estetis bersama ibu. Di sisi lain, isu-isu substansial seperti tingginya angka kematian ibu (AKI), perlindungan hukum bagi ibu pekerja, hingga beban ganda (double burden) perempuan di ranah domestik dan publik jarang mendapatkan porsi viral yang sama. Peringatan ini sering kali hanya menjadi “masker” yang menutupi kegagalan sistemik dalam memberikan perlindungan nyata bagi kaum ibu.
Sementara itu secara psikososial, viralitas ini menciptakan tekanan bagi yang memiliki hubungan disharmonis dengan orang tua atau yang telah kehilangan figur ibu. Glorifikasi berlebihan di media sosial sering kali tidak menyisakan ruang bagi empati, melainkan hanya menonjolkan standar kebahagiaan yang seragam dan performatif.
Menghargai ibu tentu tidak mengenal tanggal. Namun, membiarkan diri larut dalam arus International Mother’s Day tanpa daya kritis hanya akan menjadikan bidak dalam permainan ekonomi global. Alih-alih sekadar mengunggah kutipan manis, tetaplah menggaungkan dan menuntut hak-hak nyata perempuan: perlindungan hukum yang kuat, fasilitas kesehatan yang memadai, dan pengakuan atas peran publik mereka. Bukan sekadar perayaan satu hari yang akan hilang saat tren berganti besok pagi.
Urgensi Kebijakan Publik
Mengacu pada data terbaru dan pemantauan media hingga hari ini, Minggu, 10 Mei 2026, terdapat beberapa laporan duka yang melibatkan figur ibu atau perempuan di Indonesia yang layak dicermati, baik dari sisi kemanusiaan maupun urgensi kebijakan publik:
- Tragedi Ibu Rumah Tangga di Jalan Lintas
Baru-baru ini (Mei 2026), kembali dilaporkan kasus kecelakaan maut yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial NB di Jalan Lintas Pekanbaru. Korban meninggal dunia di lokasi setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan berat (truk). Kasus ini menambah panjang daftar kerentanan perempuan/ibu yang bermobilitas menggunakan roda dua di jalur logistik nasional yang sering kali tidak ramah bagi pengendara motor.
- Angka Kematian Ibu (AKI) yang Masih Fluktuatif
Meskipun tidak merujuk pada satu nama spesifik hari ini, laporan kesehatan nasional tahun 2026 menunjukkan bahwa angka kematian ibu melahirkan masih menjadi tantangan besar di beberapa wilayah rujukan (seperti Jawa Timur dan Jawa Barat). Data terbaru menyoroti risiko tinggi pada persalinan Sectio Caesarea (SC) yang mencapai 25 kali lebih tinggi jika tidak ditangani dengan standar prosedur yang tepat di rumah sakit rujukan.
- Kabar Duka dari Keluarga Pekerja Migran
Minggu ini juga muncul berita duka terkait meninggalnya seorang ibu asal Jawa Tengah yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia akibat sakit yang dideritanya. Berita ini viral di komunitas pekerja migran karena adanya kendala dalam proses pemulangan jenazah, yang kembali memicu diskusi mengenai perlindungan sosial bagi ibu yang berjuang di luar negeri.
- Refleksi Kasus KDRT yang Berujung Fatal
Ada beberapa laporan mengenai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah regional yang baru-baru ini diputus oleh pengadilan. Beberapa kasus mencatat duka mendalam bagi keluarga karena korban—yang merupakan ibu dari anak-anak yang masih kecil—meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang dialami dalam rumah tangga.
Di sisi lain memang berdasarkan data statistik terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 dan laporan kementerian terkait, taraf hidup ibu (dan perempuan secara umum) di Indonesia menunjukkan tren perbaikan teknis. Namun tetap menghadapi tantangan struktural yang memprihatinkan
Taraf hidup ibu masih memprihatinkan jika melihat beban ganda. Ibu dituntut aktif secara ekonomi (karena tuntutan biaya hidup), namun dukungan infrastruktur (seperti daycare terjangkau atau fleksibilitas kerja) belum merata. Selain itu, angka kematian ibu yang masih di atas negara tetangga menunjukkan bahwa “keselamatan nyawa” belum sepenuhnya terjamin.
Jadi penghormatan terbaik untuk Ibu di Indonesia bukanlah hadiah seremonial setiap Mei, melainkan jaminan keselamatan di jalan raya, akses kesehatan persalinan yang aman, dan perlindungan hukum dari kekerasan domestik. Tuntutan yang perlu terus diperjuangkan demi perbaikan taraf hidup ibu.
Bukankah, pepatah mengatakan, “Kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah”. Bukan sepanjang seremonial. Marilah menciptakan kasih sepanjang masa untuk ibu. “Happy Mother’s Day”. ***
- Gungde Ariwangsa SH – Pemimpin Redaksi Faktual Indonesia, pemegang Kartu UKW Utama dan Ketua Siwo PWI Pusat 2018 – 2023, Ketua Pembina Yayasan Insan Peduli Olahraga (IPO), email:aagwaared@gmail.com














