Ibu Kota
Karyawan TMII Pasang Spanduk Minta PT TWC Bayarkan Pesangon
FAKTUAL-INDONESIA: PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dituntut untuk segera membayarkan pesangon kepada sejumlah karyawan.
Karyawan yang tidak dipekerjakan sejak Maret hingga Iktober 2022 itu melayangkan aksinya dengan menaruh banyak spanduk di sekitar TMII, Jakarta Timur (Jaktim).
Salah satu tulisan spanduk tersebut meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu para karyawan yang sudah tidak dipekerjakan sejak Maret hingga Oktober 2022, untuk mendapatkan haknya.
Baca juga: Renovasi Capai 99 Persen, TMII Siap Dipakai untuk KTT G20
“Bapak Presiden Jokowi tolong kami orang kecil. Karyawan TMII mengabdi sejak puluhan tahun. Kami telah pensiun sejak bulan Maret sampai Oktober 2022. Tapi uang pesangon kami tidak dibayarkan oleh PT TWC. Tolong kami Pak Jokowi,” demikian tulisan salah satu spanduk.
Selain itu, ada juga spanduk yang bertuliskan Presiden Jokowi agar mendengar keluhan masyarakat kecil, khususnya pekerja yang belum dibayarkan pesangonnya oleh pengelola TMII yang ditunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni TWC.
“Dibawah TWC, TMII dirombak jadi etalase megah Indonesia tapi pesangon karyawan TMII puluhan tahun mengabdi tidak dibayar, karyawan lama banyak yang didepak!! Tolong kami Pak Jokowi!!,” tulis spanduk.
Salah seorang mantan karyawan TMII, Sri Rahayu, kepada Jawapos, Kamis (6/10/2022), mengatakan dirinya sudah 38 tahun bekerja, namun belum mendapat pesangon setelah dirumahkan.
Baca juga: Habiskan Rp 1,1 Triliun untuk Renovasi, Jokowi Minta Tarif Masuk TMII Tidak Mahal
Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi dari pihak pengelola TMII soal pembayaran uang pesangon tersebut. Ia terakhir menerima gaji bulan Maret lalu dan mulai dirumahkan pada April.
“Saya enggak tahu kenapa belum dibayarkan. Pokoknya bulan Maret masih terima gaji, dan 1 April sudah tidak kerja,” ujarnya.***