Kesehatan
Minimalisir Dampak Psiskis, Dinas Kesehatan DKI Gandeng IPK Jakarta Beri Pendampingan Nakes

Tenaga kesehatan yang jadi garda terdepan penanangan pasien Covid-19. (siT0
FAKTUALid – Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerjasama dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Jakarta memberikan pendampingan psikologis bagi tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19.
Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa, dan NAPZA Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Endang, Kamis (5/8/2021), di Jakarta.
Menurut Endang, pendampingan sebagai upaya untuk meminimalisasi dampak psikologis serta meningkatkan ketangguhan mental petugas kesehatan dalam melaksanakan tugasnya melayani pasien Covid-19.
“Pendampingan layanan psikologis bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang dilaksanakan secara daring. Dengan pendampingan ini tenaga kesehatan dan tenaga penunjang akan lebih tangguh secara mental untuk menjalankan tugas memberi ertolongan kepada pasien Covid-19,” tutur Endang.
Ditambahkan Endang, proses pendampingan melalui pendaftaran tautan dinkes.jakarta.go.id/link/nakessehat2021. Kemudian, dilakukan kajian atau assessment terhadap peserta yang mendaftar untuk selanjutnya dikelompokkan sesuai kondisi psikologisnya dan dijadwalkan untuk mengikuti terapi kelompok.
Apabila dari hasil terapi kelompok, didapatkan peserta yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan diberikan telekonseling secara individu sebanyak satu kali. “Kalau diperlukan rujukan maka akan dirujuk ke fasilitas pelayanan untuk mendapatkan pendampingan sesuai kondisi dan kebutuhan peserta,” jelasnya. ****














