Nasional
Pemutakhiran DTSEN: 11 Ribu KPM Dicoret, Mensos Gus Ipul Tegaskan Kemensos Buka Kanal Mengajukan Sanggahan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos. (Kemensos)
FAKTUAL INDONESIA: Guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2.
Ternyata berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, terdapat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos (inclusion error). Angka ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos Triwulan I 2026.
Baca Juga : Tidak Ada Pembukan Pendaftaran Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Tegaskan DTSEN Jadi Acuan
Kemensos juga memasukkan penerima baru dari hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini sudah terklasifikasi melalui ground check. Sebanyak 25.665 keluarga di antaranya masuk dalam desil 1–4 dan berpotensi menjadi penerima bansos, sementara 1.511 keluarga berada di desil 5–10 dan masuk ke data inclusion error.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa Kemesos membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan atau laporan terkait status penerima bansos.
“Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya,” katanya.
Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos transparan dengan data dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Dia menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos.
Baca Juga : Rakornas DTSEN: BPS dan Dinas Sosial Penjaga Kejujuran di Setiap Wilayah, Perkuat Sinergi untuk Keadilan Sosial
“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4/2025).
Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat validitas data.
Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. ***














