Connect with us

Ekonomi

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Gejolak IHSG

Diterbitkan

pada

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Gejolak IHSG

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan langkah percepatan reformasi pasar modal nasional menyusul volatilitas tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan ini diarahkan untuk memulihkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat fondasi stabilitas sektor keuangan.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, reformasi akan dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada pengawasan, penegakan hukum, dan perbaikan tata kelola pasar modal.

“Dalam situasi seperti ini, OJK bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan akan bergerak lebih cepat untuk membenahi pasar modal melalui pendekatan yang komprehensif,” kata Friderica saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga : OJK Tunjuk Friderica Widyasari sebagai Pelaksana Tugas Ketua DK

Menurut Friderica, agenda reformasi mencakup peningkatan kualitas emiten dan instrumen saham, penguatan literasi serta perlindungan investor, hingga penegakan hukum yang konsisten terhadap berbagai pelanggaran. OJK juga menegaskan tidak akan ragu menindak praktik manipulasi pasar, termasuk dugaan goreng saham yang merugikan investor ritel.

“OJK akan melakukan penyelidikan secara serius terhadap praktik manipulatif di pasar. Penindakan tegas diperlukan agar tercipta efek jera dan kepastian hukum,” ujarnya.

Advertisement

Selain aspek penegakan hukum, OJK akan memperketat pengawasan terhadap perilaku pelaku pasar atau market conduct. Pengawasan ini mencakup penyampaian informasi yang berpotensi memengaruhi keputusan investasi, termasuk aktivitas pihak-pihak di media sosial yang memiliki pengaruh besar terhadap investor.

Baca Juga : Pejabat BEI dan OJK Mundur, PDIP Sebut Sebagai Keteladan Baru dalam Budaya Kepemimpinan Indonesia

Dalam rangka memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK mendorong kebijakan peningkatan batas minimal free float saham menjadi 15 persen. Optimalisasi peran liquidity provider serta penguatan kontribusi investor institusional juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah.

OJK menilai keterlibatan investor institusional, khususnya asuransi dan dana pensiun milik pemerintah, perlu diperluas secara terukur. Peningkatan porsi investasi saham akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik. Di sisi lain, ruang gerak bank umum di pasar modal juga akan diperluas melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga : Bentuk Tanggung Jawab Moral, Ketua DK, KE PMDK dan DTK OJK Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Dari aspek kelembagaan, OJK mendorong penguatan tata kelola melalui rencana demutualisasi bursa. Perubahan struktur ini diharapkan dapat mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan. Reformasi juga akan menyasar self-regulatory organization (SRO), meliputi Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, dan KSEI.

Untuk meningkatkan transparansi, OJK akan memperketat kewajiban pengungkapan kepemilikan saham, termasuk ultimate beneficial ownership (UBO), afiliasi, serta penguatan proses due diligence dan know your customer (KYC) di perusahaan efek.

Advertisement

Friderica menegaskan, keberhasilan reformasi pasar modal membutuhkan dukungan seluruh pihak. “Kami mengajak semua stakeholder, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement