Nasional
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Korban Banjir Deli Serdang: Ahli Waris Terima Rp15 Juta

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), santunan merupakan bagian dari skema bantuan pemerintah yang disalurkan secara bertahap sejak masa tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto
FAKTUAL INDONESIA: Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, secara simbolis menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir di Sumatera Utara. Penyerahan bantuan ini berlangsung di sela acara Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat di Deli Serdang, Sabtu (31/1/2026).
Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan Rp15 juta,” ujar Gus Ipul usai proses penyerahan santunan.
Baca Juga : Longsor Desa Pasirlangu: Kemensos Kirim Bantuan Tambahan, Mensos Gus Ipul: Pendataan Korban Terus Dilakukan
Selain untuk korban meninggal dunia, santunan juga diberikan Rp5 juta untuk korban luka berat. Gus Ipul menegaskan, santunan tersebut merupakan bagian dari skema bantuan pemerintah yang disalurkan secara bertahap sejak masa tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Kementerian Sosial juga telah menyalurkan santunan kepada lebih dari 200 ahli waris korban bencana di Aceh Utara. Penyaluran santunan dilakukan setelah adanya penetapan ahli waris oleh kepala daerah setempat.
Selain santunan ahli waris, memasuki fase pascakedaruratan, Kemensos menyiapkan berbagai dukungan lanjutan. Di antaranya bantuan isian rumah bagi keluarga terdampak dengan kategori rumah rusak berat maupun rusak sedang.
Baca Juga : Mensos Gus Ipul Utarakan Pendamping PKH adalah Kunci Ketepatan Sasaran Sekolah Rakyat dan Bansos
“Bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga,” kata Gus Ipul.
Kemensos juga menyalurkan bantuan pemberdayaan sosial untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Selain itu, terdapat jaminan hidup (jadup) sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Untuk memastikan bantuan sampai kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan mekanisme pendataan berlapis.
Proses verifikasi melibatkan berbagai instansi, mulai dari BNPB, unsur Forkopimda, Pemerintah Provinsi, hingga validasi data oleh Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil).
Baca Juga : Mensos Gus Ipul Serukan Jihad Kepada Kades di Bojonegoro untuk Menjangkau The Invisible People
“Setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kemensos akan segera menyalurkan bantuan langsung kepada nama-nama yang sudah diusulkan dari bawah, by name, by address,” tegas Gus Ipul.
Penyaluran dana bantuan dilakukan secara transparan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Gus Ipul menekankan bahwa penanganan pascabencana di Sumatera Utara dan wilayah lainnya, seperti Aceh Utara, adalah kerja kolektif. Koordinasi dilakukan di bawah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang melibatkan BNPB, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, TNI dan Polri, BUMN. ***













