Connect with us

Nasional

Diplomasi Berhasil! Konjen RI Karachi Sukses Fasilitasi Kepulangan 4 ABK Bermasalah ke Tanah Air

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Diplomasi Berhasil! Konjen RI Karachi Sukses Fasilitasi Kepulangan 4 ABK Bermasalah ke Tanah Air

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi sukses memfasilitasi pemulangan 4 (empat) anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal MT Gas Aurora di bandara Jinnah International Airport Karachi. (Kemlu)

FAKTUAL INDONESIA: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi kembali menunjukkan komitmen nyata dalam perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI). Pada Minggu (1/2/2026) malam, KJRI Karachi sukses memfasilitasi pemulangan gelombang kedua bagi 4 (empat) Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal MT Gas Aurora melalui Bandara Internasional Jinnah, Karachi.

Kepulangan para pahlawan devisa ini bukan sekadar repatriasi biasa. Proses ini merupakan buah dari negosiasi dan diplomasi intensif selama hampir dua bulan. Hasilnya, seluruh hak finansial para ABK berhasil dipenuhi tanpa kekurangan, lengkap dengan penyediaan tiket kepulangan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Bali dan BKN Regional X Susun Dokumen Anjab dan ABK Perkuat Kompetensi Analis SDM

Kasus ini bermula dari laporan para ABK terkait kondisi kerja yang tidak layak serta adanya tunggakan gaji selama beberapa bulan. Menanggapi hal tersebut, KJRI Karachi segera melakukan intervensi dengan berkoordinasi bersama agen kapal lokal, pemilik kapal (owner), dan otoritas pelabuhan di Karachi.

Seperti dilansir laman Kemlu, Konsul Jenderal RI Karachi, Mudzakir, turun langsung ke Bandar Karachi untuk memastikan proses keberangkatan berjalan lancar. Dia didampingi oleh Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, Dewantro Prityokusumo.

“Fokus utama kami sejak awal adalah memastikan keselamatan dan terpenuhinya hak-hak warga negara kami sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak sehingga hak finansial para ABK dapat diselesaikan secara penuh,” tegas Mudzakir.

Advertisement

Rasa haru terpancar dari wajah para awak kapal. Handry, salah satu ABK yang dipulangkan, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran negara di saat mereka kesulitan.

Baca Juga : Bertemu Raja Charles III, Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan

“Baru kali ini kami merasakan menjadi WNI sesungguhnya, karena kami diperhatikan oleh negara,” ungkap Handry sebelum memasuki pesawat.

Detail Proses Repatriasi

Proses pemulangan para ABK MT Gas Aurora dibagi menjadi dua tahap:

Gelombang Pertama: 2 orang ABK berangkat pada 31 Januari 2026.

Advertisement

Gelombang Kedua: 4 orang ABK berangkat pada 1 Februari 2026.

Dengan kepulangan gelombang kedua ini, KJRI Karachi secara resmi menyatakan kasus pengaduan ABK Kapal Aurora telah selesai.

Baca Juga : Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja migran, khususnya di sektor kelautan yang memiliki risiko tinggi. KJRI Karachi juga mengimbau kepada seluruh WNI di wilayah kerja mereka agar tidak ragu melaporkan ke perwakilan RI jika mengalami pelanggaran kontrak atau kondisi kerja yang membahayakan.

Kini, KJRI tetap memantau perjalanan para ABK hingga tiba di kampung halaman masing-masing untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement