Politik
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Diganti Gegara Terlibat Narkoba

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah ditangkap polisi Cimahi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah ditangkap polisi Cimahi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI segera mencari penggantinya.
Diketahui, Riza ditangkap karena terlibat kasus pesta narkoba jenis sabu. Pergantian dirinya sebagai ketua Bawaslu dilaksanakan setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap.
“Pergantian ketua (Bawaslu Kabupaten Bandung Barat), kami akan lakukan secepatnya,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, seperti dikutip Antara, Jumat (7/3/2025).
Ia mengatakan Bawaslu RI mengupayakan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi kembali pada masa mendatang.
Baca Juga : Kecurangan Pemilu: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua Bawaslu
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Riza Nasrul Falah bersama dua orang rekannya saat berpesta narkoba jenis sabu.
“Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah, dan satu lagi adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat,” kata Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto di Cimahi, Jumat.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***