News
Diperiksa 9 Jam, Azis Syamsudin Keluar dari KPK Tak Banyak Bicara

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin. (ist)
FAKTUALid – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Azis Syamsuddin tak banyak bicara kepada wartawan usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap, Rabu (9/6/2021), di Gedung KPK Kuningan, Jakarta.
Politikus Partai Golkar yang selama ini banyak dikenal gemar bicara kepada wartawan, tapi rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penghentian perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara, berubah menjadi enggak atau sedikit berbicara.
Azis datang untuk memenuhi pangglan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 07.55 WIB. Ia mengenakan baju banyak dan sempat menebar senyum kepada awak media. Azis diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju selama hampir 9 jam memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan.
Keluar dari gedung dwiwarna lembaga antirasuah tersebut pukul 17.37 WIB, politikus Partai Golkar ini memilih terus berjalan menuju mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 2452 SJD. Ia dia meski sejumlah wartawan menghujani pertanyaan.
Nama Azis Syamsuddin disebut-sebut tersangkut kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Ia diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.
KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan. KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.
Azis dalam dugaan kasus ini tak sendiri. Lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.
KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021). (***)














