Nusantara
Antisipasi Penyebaran PMK, Polresta Solo Lakukan Pemeriksaan Hewan Ternak di Solo

Petugas Polresta Solo memeriksa hewan ternak yang masuk ke Kota Solo. (Foto: istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Solo, Polresta Solo bersama Pemkot Solo melakukan penyekatan hewan ternak berkaki empat yang masuk ke pasar hewan di Kota Solo.
“Anggota melakukan pengecekan di sejumlah titik di Pasar Kliwon, yakni pasar hewan Mojo dan Semanggi, Pasar Kliwon,” jelas Kapolresta Solo, Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, melalui Kabagops Kompol Sutoyo, Selasa (19/7/2022).
Petugas dari Polresta Solo dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panganan Kota Solo melakukan pemeriksaan di pasar hewan yang ada diwilayah Kita Solo.
“Dari 274 ekor kambing dan 29 ekor domba, tidak ditemukan adanya penyakit PMK ,” jelasnya lagi.
Upaya pencegahan penularan PMK di Kota Solo akan terus dilakukan. Termasuk melakukan penyemprotan di kawasan pasar hewan dan pengecekan hewan ternak di Kota Solo.
Pengecekan juga dilakukan di tempat penjagalan hewan. Termasuk memeriksa dan menyemprot dengan desinfektan di kandang kerbau bule milik Keraton Surakarta.
“Apa yang kami lakukan ini untuk mengantisipasi penularan PMK agar jangan sampai daging hewan yang akan dikonsumsi ternyata terjangkat PMK,” katanya.
Pihaknya berharap, pedagang maupun para peternak menjaga kebersihan kandang untuk menghindari virus PMK. Jika diketahui hewan ternak terjangkit PMK, maka segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan dilakukan pemisahan.
“Segera lakukan karantina untuk pencegahan awal, jangan sampai menular. Lalu, hubungi dinas terkait untuk dilakukan pemberian viramin atau obat untuk hewan ternak,” pungkasnya. ***














