News
Polisi Tangkap Pria Penendang Wanita di Mal Senayan

Pria penendang wanita di Mal Senayan City ditangkap polisi. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44), yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Sebelumnya sempat viral seorang pria diduga menendang seorang wanita di Mal tersebut.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan R ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026).
“Yang bersangkutan telah ditangkap. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik,” ujar Budi.
Kasus tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang pria menendang seorang perempuan dari arah belakang di salah satu mal kawasan Senayan beredar di media sosial.
Polisi masih mendalami kronologi dan motif kejadian serta mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.***













