Hukum
Nusron Hormati Penyidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi ATR/BPN

Menteri Nusron Wahid akhirnya buka suara terkait anak buahnya yang ketangkap KPK. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan menghormati proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron di Jakarta, Jumat (18/9/2026), setelah sejumlah anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron.
Nusron berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan. Menurut dia, perbaikan tata kelola diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Nusron menyerahkan perkembangan perkara kepada KPK dan meminta agar proses hukum mengikuti hasil pemeriksaan resmi lembaga antirasuah tersebut.
Delapan Tersangka
KPK sebelumnya melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Empat tersangka disebut KPK merupakan orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.
Empat tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.
KPK Geledah Sejumlah Ruangan
Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan pejabat Kementerian ATR/BPN terkait perkara tersebut.
Ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi.
KPK juga menggeledah sejumlah ruangan direktorat terkait. Namun, penyidik tidak melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Nusron Wahid.***














