Connect with us

Nusantara

Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Semarang Tembus 2.002 Orang

Diterbitkan

pada

Wali Kota Semarang Hendar Prihadi. (Foto: Istimewa)

FAKTUALid – Pemkot Semarang meminta warganya terus meningkatkan kewaspadaan. Mengingat, sampai Senin (21/6/2021) pukul 09.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 telah tembus 2.002 orang.

Data itu tercatat pada laman https://siagacorona.semarangkota.go.id

Ribuan pasien tersebut, saat ini dalam perawatan intensif berbagai rumah sakit dan tempat isolasi di Kota Semarang.

Jumlah pasien sebanyak itu, memang bukan penduduk Kota Semarang  semua. Tercatat 689 orang diantaranya berasal dari luar kota. Sedangkan warga asli Kota Semarang sebanyak 1.313 pasien. 

Untuk pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, jumlahnya tercatat sudah mencapai 3.476 orang.

Advertisement

Terkait kondisi tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, sebelumnya sudah melakukan banyak upaya untuk mencegah penyebaran serta menambah jumlah tempat tidur bagi pasien yang harus dirawat.

Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang sedang menyiapkan tambahan tempat tidur melalui pembukaan tempat isolasi baru di sejumlah lokasi.

“Kami sudah persiapkan pembukaan 400 tempat tidur pekan depan,” kata Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, Senin (21/6/2021).

Diungkapkan, tempat karantina baru akan dibuka di sejumlah titik, seperti asrama mahasiswa kampus UIN Semarang, gedung sebuah rumah sakit yang belum dioperasikan, serta gedung di kawasan Marina. 

Upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, juga dilakukan dengan menutup delapan ruas jalan yang tersebar di berbagai kecamatan.

Advertisement

 
Hendi mengatakan ruas jalan yang ditutup mulai 18 Juni hingga 2 Juli 2021 tersebut, sebagai pengingat bahwa daerah tersebut angka Covid-nya masih tinggi.

“Sebagai pengingat masyarakat kalau daerahnya sedang tidak normal. Kurangi mobilitas, boleh beraktivitas tapi protokol kesehatannya dijaga,” katanya.

Pihaknya berharap, masyarakat disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga tidak perlu diberlakukan kebijakan pembatasan operasional tempat usaha seperti tahun lalu, yang dikhawatirkan akan memperlambat perekonomian lagi. (Ki Pujo Pandunung)***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement