Connect with us

Nusantara

Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan, Cleaning Service KUA Jombang Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Polisi saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Jajaran Satreskrim Polres Kediri akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Ifa Yunani (33) yang diketemukan tewas berlumuran darah di kamar sebuah hotel di Kecamatan Pare, Kediri, pada Sabtu (14/5/2022) pagi.

Pelaku berinisial MWM (21) itu mengaku nekat menghabisi perempuan asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri saat kencannya yang ke-2 dengan gadis itu, karena tersinggung dengan ucapan korban saat kencan sebelumnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, pelaku merupakan karyawan bagian cleaning service di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Jombang. “Pelaku kita tangkap di kantornya kurang dari 1×24 jam,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Seperti pernah diberitakan, korban ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tanpa busana. Korban yang ditemukan dalam kondisi penuh luka terutama luka bekas sayatan di bagian leher itu dipastikan sebagai korban pembunuhan.

Kronologis pembunuhan itu bermula saat keduanya bertemu di hotel tersebut pada Jumat (13/5/2022) pukul 21.00 WIB. Korban datang lebih dulu untuk memesan kamar hotel dan disusul pelaku sekitar satu jam kemudian.

Advertisement

Pelaku sudah merencanakan matang rencana pembunuhan itu. Diantaranya dengan menyiapkan sebuah pisau yang sudah dibungkus lakban, dan plat nopol motor milik pelaku juga sudah ditutupi agar tidak terdeteksi petugas saat masuk ke area hotel.

Usai bertemau, keduanya berhubungan badan 4 kali, hingga korban mengaku kelelahan. Setelah itu, pelaku menawarkan memijit korban.

Saat itulah pelaku dengan sadis menikam korban dengan pisau yang sudah dipersiapkannya. Senjata ajam itu dihujamkan di bagian kepala belakang, leher dan juga melukai tangan saat korban melakukan perlawanan.

Setelah korban dipastikan sudah tidak bernafas, pelaku menyempatkan diri untuk mandi dan selanjutnya kabur meninggalkan korban bersimbah darah dalam kondisi tanpa busana. Pelaku juga membawa uang milik korban sebesar Rp1,4 juta.

Kepada polisi, pelaku mengaku kencan pertama dengan korban pada sabtu (7/5/2022) dengan membaya tarif Rp500 ribu selama satu jam. Selanjutnya dalam kencan yang kedua kali ini, pelaku dikenakan tarif Rp1 juta untuk kencan selama 3 jam.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement