Connect with us

Hukum

Setelah Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Korupsi Formula E, Anies: Senang Membantu KPK Menjalankan Tugasnya

Avatar

Diterbitkan

pada

Kasus Korupsi Formula E

Usia Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Korupsi Formula E, Anies Baswedan Sebut Senang Membantu KPK Menjalankan Tugasnya. (Foto: Gatra)

FAKTUAL-INDONESIA: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah diperiksa selama 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta di gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/9/2022).

Orang nomor satu di Jakarta itu mengklaim bahwa dirinya senang bisa membantu tugas KPK. Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram resminya. Seolah tidak ada lelahnya, ia menggunggah pesan itu pada pukul 23.00 Rabu malam.

“Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Hari ini, sejak pk 09.30 s/d 20.30 memberikan keterangan tentang pelaksanaan Formula E, yang telah sukses diselenggarakan pada 4 Juni 2022,” unggah Anies Baswedan di Instagramnya, yang dikutip Kamis (8/9/2022).

Baca juga: KPK Periksa Anies dan Prasetyo untuk Dalami Usulan Anggaran Sarana Jaya

Sebelumnya, ia juga sempat mengatakan hal serupa di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam.

“Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anies.

Advertisement

Dalam kasus dugaan korupsi Formala E, sejauh ini tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Diketahui, Anies tiba di gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Tanpa masker, Gubernur DKI Jakarta ini masuk lembaga antirsuah dengan mengenakan baju dinas putih serta membawa map biru berisi file.

Ini bukan pertama kalinya Anies diperiksa KPK. Sebelumnya, Anies sempat dilaporkan ke KPK mengenai kasus ini sebanyak 2 kali, yang pertama pada Maret dan September 2021. Kemudian, diperiksa oleh KPK pada 22 September 2021.***

Baca juga: 7 Fraksi DPRD DKI Menolak Hak Interpelasi Terhadap Anies Baswedan Terkait Balap Formula E

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement