Hukum
Penembakan Massal di AS, Sedikinya 22 Tewas
FAKTUAL-INDONESIA : Penembakan brutal kembali terjadi di Amerika Serikat (AS). Kali ini penembakan terjadi di Lewiston, Maine, Amerika Serikat, pada Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya penembakan massal dan brutal terjadi Baltimore, Maryland, AS, Minggu (2/7/2023).
Dalam penembakan massal di Maine itu, sedikit 22 orang tewas dan 50 hingga 60 luka-luka.
Menurut NBC News, Kepolisian Negara Bagian Maine dan seorang sheriff county sebelumnya melaporkan ada penembak berkeliaran Rabu malam tetapi tidak mengungkapkan lebih jauh.
“Ada penembak berkeliaran di Lewiston,” kata polisi negara bagian Maine dalam X.
“Kami meminta orang-orang agar berlindung di tempat. Harap tetap berada di dalam rumah Anda dengan pintu terkunci. Penegakan hukum saat ini sedang menyelidiki di beberapa lokasi,” sambung dia.
Kantor Sheriff Androscoggin County melalui Facebook mengunggah dua foto dari seorang tersangka yang dinyatakan masih buron itu.
Sheriff daerah meminta bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi tersangka dalam foto, seorang pria berjanggut dengan kemeja lengan panjang dan celana jeans memegang senapan dalam posisi menembak.
Pusat Medis Central Maine di Lewiston mengatakan pihaknya “bereaksi terhadap korban massal, peristiwa penembakan massal” dan berkoordinasi dengan rumah sakit setempat untuk menerima pasien.
Lewiston adalah kota di Androscoggin County dan terletak sekitar 56 km sebelah utara kota terbesar Maine di Portland.
The Sun Journal, mengutip juru bicara kepolisian Lewiston, melaporkan penembakan di tiga lokasi bisnis terpisah: Sparetime Recreation, Schemengees Bar & Grille Restaurant, dan sebuah pusat distribusi Walmart.
Presiden Joe Biden telah diberi pengarahan dan akan terus dikabari soal ini, kata seorang pejabat AS di Washington.
Gubernur Maine Janet Mills mengaku telah diberitahu situasi tersebut.***