Hukum
Gegara Tak Hapal Sejumlah Ayat Kitab Suci, Guru Hukum Squat Jump 100 Kali Hingga Tewas
FAKTUAL-INDONESIA : Miris! Seorang siswi berinisial RRS (14) meninggal dunia usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh guru agama berinisial SWH di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kini, oknum guru tersebut kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk menghadapi penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, sekolah tersebut tengah menanti guru agama pengganti.
Bagaimana kronologi tewasnya siswi sekolah menengah pertama (SMP) tersebut? Kasus kematian RSS pun kini menjadi viral. Hanya gegara si anak tidak mengerjakan tugas dan tidak bisa menghapal sejumlah ayat di kitab suci, guru agama di sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir menghukumnya dengan harus melakukan squat jump sebanyak 100 kali.
Baca Juga : Viral, Video Mesum Guru dan Murid Madrasah di Gorontalo Kini Ditangani Polisi
Guru SWH awalnya menghukum korban karena diduga tidak bisa menghapal ayat kitab suci saat berada di ruang kelas SMP Negeri 1 STM Hilir, Kamis (19/9/2024). Saat kejadian, ada enam siswa yang menerima hukuman karena tidak mengerjakan tugasnya. Korban menerima hukuman squat jump 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika lelah.
RRS juga masih hadir di kelas pada keesokannya hingga Rabu (25/9/2024), ia izin tidak masuk karena sakit. Ibu korban, Yuliana Derma Padang, mengatakan, usai dihukum, keesokan harinya RSS merasakan sakit di kaki dan mulai demam tinggi.
Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban tidak masuk ke sekolah. Meski sudah diobati, sakit yang dialami korban tak mereda. Yuliana mengungkap, pada Selasa 24 September ia datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.
Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi. Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menanganinya sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Baca Juga : Indonesia Punya Janji kepada 1,6 Juta Guru, Kemendikbudristek Harus Segera Sertifikasi
Kondisinya semakin memburuk hingga pada Rabu (25/9/2024), RSS dibawa ke RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, dalam kondisi kritis. Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, anaknya dinyatakan meninggal dunia.***