Connect with us

Hukum

Tim Pencari Fakta Dibentuk Unri Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi

Diterbitkan

pada

Foto: Istimewa

FAKTUAL-INDONESIA: Universitas Riau (Unri) membentuk Tim Pencari Fakta ( TPF) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi.

Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi menjelaskan, TPF akan mencari kebenaran terkait testimoni dugaan pelecehan yang disampaikan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Unri berinisial  l. Dipastikannya kerja TFP sesuai dengan ketentuan undang-undang, dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah).

“Kami menjamin memberi perlindungan terhadap korban sebagaimana diatur dalam permen ristekdikti nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” ucapnya, Sabtu (6/11/2021).

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Unri Kaharuddin saat mendampingi l membuat laporan di Polresta Pekanbaru mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan TPF tersebut.

“Adanya tim pencari fakta merupakan bentuk kepedulian pihak rektor untuk mengusut tuntas dan kami sangat mendukung tim tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari rri.co.id.

Advertisement

Adapun Dekan Fisipol Unri Syafri Harto yang dituding sebagai oknum dosen juga mengakui sangat mendukung pementukan tim pencari fakta.

Kasus ini mencuat setelah video mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Unri angkatan 2018 mengaku dicium dosen pembimbing di kampus, peristiwa terjadi saat l mengikuti bimbingan skripsi. Video pengakuannya viral di media sosial instagram.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement