Connect with us

Hukum

Menkopolhukam Bentuk Satgas untuk Ungkap Fenomena Gunung Es Kasus Pornografi Libatkan Anak

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bersama Mensos Tri Rismaharini dan Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bersama Mensos Tri Rismaharini dan Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

FAKTUAL INDONESIA: Kasus pornografi yang melibatkan anak-anak di Indonesia merupakan kasus fenomena gunung es.

Bahkan kasus pornografi tersebut bahkan melibatkan anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan berdasarkan data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC) bahwa ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia selama empat tahun terakhir.

Namun dia yakin angka tersebut belum mencerminkan jumlah kasus yang nyata di lapangan.

“Karena ada juga korban-korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi karena takut aib dan sebagainya,” kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.

Advertisement

Untuk itu, dia mengatakan bakal membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan pornografi terhadap anak guna mengungkap fenomena gunung es tersebut. Karena menurutnya kasus pornografi tersebut bahkan melibatkan anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Kita akan merumuskan karena permasalahan ini saya yakin adalah fenomena gunung es, di lapangan akan lebih banyak tidak sesuai dengan data yang kita terima,” kata dia.

Sejauh ini, menurutnya pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga telah berupaya untuk memitigasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena setiap kementerian memiliki regulasi tersendiri.

Namun, untuk mengungkap fenomena gunung es tersebut menurutnya sejumlah kementerian dan lembaga tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Menurutnya kehadiran Satgas itu nantinya bakal membuat sejumlah kementerian bersinergi dan terkoordinasi.

“Masing-masing kementerian itu punya regulasi yang sangat kuat, kita tinggal mengimplementasikan,” kata dia.

Advertisement

5 Juta Konten

Hadi Tjahjanto mengungkapkan dengan 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak sebagai korban, Indonesia masuk peringkat 4 dunia dan 2 dalam regional ASEAN.

Menurut dia, korban aksi pornografi itu melibatkan anak-anak mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SMA, hingga anak-anak yang berpendidikan di pesantren. Bahkan, ada juga disabilitas yang menjadi korban.

Menkopolhukam mengatakan bahwa kasus-kasus pornografi anak itu melibatkan pelaku yang merupakan orang dekat dan orang yang dikenal oleh korban anak.

Menurut dia, rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari 12-14 tahun. Namun, kata dia, ada juga anak-anak yang masih duduk di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelompok disabilitas yang juga menjadi korban tindakan asusila tersebut.

Advertisement

“Termasuk anak didik kita yang ada di pondok pesantren yang sering menjadi korban, dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat,” kata Hadi. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement