Selebritis
Ammar Zoni Tegaskan, Bukan Pemilik Narkoba di Penjara

Ammar Zoni saat bertemu adiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Desember 2025. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Aktor Ammar Zoni dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta demi kepentingan pemeriksaan kasus dugaan pengedaran narkoba di rutan Salemba. Pada Kamis (18/12/2025), Ammar Zoni kembali diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang itu, Ammar Zoni, secara terbuka menyatakan keberatan dan bantah memiliki narkoba. Ia juga membantah, hampir seluruh keterangan yang disampaikan oleh saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Eka Karjareja, yang merupakan petugas Rutan Salemba.
Baca Juga : Kembali ke Jakarta, Ammar Zoni dkk Dipindah Sementara dari Nusakambangan
Ketegangan bermula saat Ammar Zoni, mencecar saksi mengenai kapasitas hunian sel tempat ia mendekam. Jika sebelumnya saksi menyebut sel tersebut adalah tipe untuk satu orang, kakak Aditya Zoni itu justru mengungkapkan kalau kamar tersebut dihuni oleh empat orang.
“Salah semua Yang Mulia. Pertama soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tapi tiga orang di bawah,” kata Ammar Zoni dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Tak hanya soal kapasitas sel, aktor berusia 32 tahun itu juga menyanggah kronologi penggeledahan yang dipaparkan saksi. Ia mengklaim, saat petugas mengaku menemukan narkoba jenis sabu dan ganja di atas pintu sel, dirinya sudah tidak berada di lokasi kejadian (TKP).
“Kedua, waktu penggeledahan, saat barang bukti ditemukan, saya tidak ada di TKP Yang Mulia. Saya sudah dibawa ke depan,” ujar Ammar Zoni.
Baca Juga : Ammar Zoni Resmi Ajukan Justice Collaborator, Harap Ungkap Jaringan Narkoba
Kekecewaan Ammar semakin memuncak saat saksi berulang kali menjawab “lupa” ketika ditanya mengenai detail-detail penting selama proses penggeledahan.
“Nah itu poin-poin pentingnya yang lupa, itu yang jadinya lucu gitu lho. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini nasib kita Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur’an,” ujar Ammar Zoni.
Di akhir, Ammar Zoni menyampaikan bantahan kalau narkoba yang ditemukan oleh petugas Lapas di atas pintu sel tersebut sama sekali bukan miliknya.
“Yang paling terpenting, itu bukan barang saya Yang Mulia,” tegasnya.***














