Selebritis
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Ganti Nama Ariel Tatum, Apa Alasan Ganti Nama?

Artis Ariel Tatum resmi berganti nama. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Aktris Ariel Tatum resmi memperoleh persetujuan perubahan nama setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan yang diajukannya. Putusan tersebut ditetapkan dalam persidangan yang digelar secara elektronik pada Kamis (27/8/2026). Apa alasan Tatum berganti nama?
Humas PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini mengatakan, Ariel Tatum hadir sebagai pemohon dalam persidangan untuk mengajukan perubahan nama legal dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” ujar Halida di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Halida, majelis hakim telah mengabulkan permohonan tersebut. Putusan juga telah diunggah ke sistem e-court sehingga proses administrasi selanjutnya dapat dilakukan oleh pihak terkait.
Permohonan perubahan nama tersebut didaftarkan pada pertengahan Agustus 2026. Proses persidangan berlangsung melalui mekanisme e-court, yang memungkinkan tahapan administrasi hingga pembacaan putusan dilakukan secara elektronik.
Halida menjelaskan perubahan nama tersebut bukan berarti Ariel Tatum ingin meninggalkan identitas lamanya. Berdasarkan alasan yang disampaikan dalam permohonan, perubahan nama dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada kakek dan neneknya yang memberikan nama tersebut.
“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” kata Halida.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, Ariel Dewinta Ayu Sekarini menjadi nama legal baru sang aktris. Perubahan identitas itu selanjutnya perlu disesuaikan pada dokumen kependudukan dan administrasi resmi yang dimiliki Ariel Tatum.
Dokumen yang nantinya dapat disesuaikan antara lain kartu identitas serta dokumen perjalanan seperti paspor, sesuai dengan prosedur administrasi kependudukan setelah adanya penetapan pengadilan.
Halida memastikan proses permohonan perubahan nama Ariel Tatum telah selesai di tingkat PN Jakarta Selatan setelah majelis hakim memberikan keputusan.
“Itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court. Itu untuk Ariel Tatum, selesai,” ujarnya.
Dengan putusan tersebut, perubahan nama Ariel Tatum kini memiliki dasar hukum melalui penetapan pengadilan. Selanjutnya, penyesuaian identitas pada berbagai dokumen resmi menjadi tahapan administratif yang perlu dilakukan oleh pihak pemohon.***













